26 C
Manokwari
Senin, Maret 30, 2026
26 C
Manokwari
More

    Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial ART kepada anak kandungnya berinisial PA. Bagaimana tidak, seorang ayah yang seharusnya melindungi dan mendidik anaknya justru tega melakukan pelecehan dan persetubuhan.

    Kapolres Manokwari AKBP, Parasian Herman Gultom, dalam rilis pers, Senin (1/8/2022), menyampaikan tersangka sudah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban.

    “Untuk pelecehan sudah sering dilakukan oleh tersangka kepada korban yang baru berusia 13 tahun. Setelah melakukan aksinya tersangka mengancam akan membunuh korban sehingga korban tidak berani melaporkan kepada orang lain. Untuk persetubuhan dilakukan sekali,” beber Gultom.

    Baca juga:  Wakil Bupati dan Kapolres Manokwari Resmikan Pol Subsektor Maruni

    Selain melakukan pelecehan dan persetubuhan kepada anaknya, tersangka juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang juga merupakan ibu korban berinisial IS. Kedua korban pun akhirnya melapor ke kepolisian.

    Baca juga:  Polres Manokwari Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Anggota Kepolisian di Amban

    “Dari laporan kedua korban Sat Reskrim melakukan penangkapan kepada tersangka. Tersangka melakukan kekerasan kepada istrinya sejak tahun 2006 lalu. Selama itu korban tidak berani melaporkan tersangka karena diancam akan dibunuh oleh tersangka,” tambahnya.

    Dikatakannya, tersangka sudah mengakui semua perbuatan. Hal itu juga diperkuat dengan informasi dari para tetangga. Dari tersangka sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu sejumlah senjata tajam dan juga pakaian dari korban.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan DPA 2025, Target Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

    Akibat kejahatan yang dilakukan, tersangka diduga kuat melanggar pasal 23 undang-undang tentang penghapusan KDRT dan pasal pelecehan yang dilakukan kepada anak di bawah umur dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Dukungan Mengalir, Prof Hammar Digadang Jadi Kandidat Kuat Ketum KONI Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinamika bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat periode lima tahun ke depan mulai memanas....

    More like this

    Polisi Buru 7 DPO Pembunuh Warga-Nakes di Tambrauw, Ini Identitas Pelakunya

    SORONG, LinkPapua.id - Aparat Polda Papua Barat Daya menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian...

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...