PWI Sumatera Barat Sementara Dikomandoi Pelaksana Tugas

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt ) yang ditunjuk Pengurus PWI Pusat.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan, dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Basril Basyar sebagai ketua baru periode 2022 – 2027. Namun, kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas.

Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara.

Baca juga:  Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN di Bali

“Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari.

Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.

Ketua Dewan Kehormatan, Ilham Bintang, menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi, yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan disupervisi secara langsung oleh pengurus PWI Pusat.

Baca juga:  Jaksa Agung Instruksikan Kejati-Kejari Fokus Berantas Mafia Tanah

Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).

Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

Baca juga:  Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Naik Tajam Jadi Rp134,8 Triliun di Maret 2025

“Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan elemen organisasi dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi,” tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.

Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.

“Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat,” imbuhnya. (*/Red)

Latest articles

Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana Berebut Jadi Tuan Rumah Pesparani V...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana bersaing menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik V Papua Barat yang...

More like this

Kementerian HAM Ungkap 122.000 Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Berkepanjangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap terdapat 122.000 warga yang mengungsi...

13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap...

Program JKN Capai 282,7 Juta Peserta, BPJS Perkuat Layanan Digital

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai...