Satresnarkoba Polres Manokwari Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba ke Kejaksaan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari melimpahkan dua tersangka dan barang bukti (tahap II) pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Selasa (16/8/2022).

Kasatresnarkoba Polres Manokwari melalui KBO Reserse dan Narkoba, Ipda Thomas Sabon, menjelaskan kedua tersangka pengedar ganja berinisial FM dengan barang bukti 10,7 gram dan tersangka A dengan barang bukti sabu-sabu 0,11 gram.

Baca juga:  Polres Manokwari Selidiki Karamnya Kapal Indi Nurmatalia, 3 Awak Kapal Diperiksa

“Tahap II sebagai wujud keseriusan dari Satnarkoba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Manokwari. Untuk tersangka A disangkakan pasal 112 undang-undang tentang narkotika, Sedangkan tersangka FM disangkakan pasal 111,” jelasnya.

Baca juga:  LMA Umkai Protes Hasil Seleksi DPRK Otsus Raja Ampat, Merasa Didiskriminasi

Dari hasil penyidikan terhadap tersangka A, kata dia, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jalur distribusi barang haram tersebut. Diduga kuat sabu-sabu dipasok dari Makassar yang masuk ke Manokwari via Sorong.

“Dari tersangka A saat melakukan pengembangan kami berhasil menangkap tersangka lainnya. Selama ini jaringan ini memasok ke Kota Sorong dan membawanya melalui jalur darat ke Manokwari. Selanjutnya di Manokwari diedarkan ke para penambang emas. Sedangkan pengedar ganja barang dipasok dari Jayapura via kapal laut,” bebernya.

Baca juga:  Peresmian Nama Polres Manokwari jadi Polresta Tunggu Skedul Sejumlah Pejabat

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura untuk Autopsi Jenazah...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Kabid Humas...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Daniel Mandacan Dorong Pemerintah Perhatikan LMA dan DAS sebagai Representasi Masyarakat Adat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari agar...

Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Tiba di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang ditemukan meninggal dunia...