Pemkab Manokwari Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Edi Budoyo, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang berlangsung di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (20/10/2022).

Penyerahan ini buah kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat.

Edi mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu diwujudkan dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Honorarium Daerah, Aparat Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Manokwari.

Baca juga:  Disdukcapil Manokwari Kejar 16 Ribu Warga Lakukan Perekaman KTP-el

“Kami telah mengalokasikan anggaran bagi pegawai, honorarium, aparatur kampung, dan masyarakat pekerja informal,” kata Edi.

Edi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan penerima iuran tiap tahunnya. Hal inipun sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial dan Inpres Nomor 4 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga:  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kesbangpol Papua Barat Gelar FGD Bersama Lintas Tokoh

“Tahun ini Pemerintah Kabupaten Manokwari menganggarkan Rp3 miliar untuk masyarakat pekerja informal dan pegawai non-ASN,” sebut Edi.

Edi menjelaskan, perlindungan masyarakat pekerja rentan atau informal sebagai upaya untuk memastikan jaminan sosial, baik kecelakaan kerja maupun kematian.

Adapun rincian penerima sebagai berikut. Jumlah pegawai pemerintah non-ASN 3.949 orang dari 53 perangkat daerah ditambah dari TK/ PAUD, SD , SMP. Sementara, untuk tenaga informal, yaitu 9.455 orang dari sembilan distrik.

Baca juga:  Tekan Balap Liar Pasca Sahur, Polresta Manokwari Perketat Penjagaan di Titik Rawan

Rinciannya, Distrik Manokwari Barat (2.740 orang), Manokwari Selatan (1.704 orang), Manokwari Timur (404 orang), Manokwari Utara (520 orang), Masni (1.070 orang), Prafi (1.013 orang), Sidey (352 orang) Tanah Rubuh (557 orang), dan Warmare (1.052 orang). (LP8/Red)

Latest articles

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meiyakh dan Kabupaten Puncak Arfak tidak...

More like this

DPRP Ingatkan Pemekaran DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak Tak Sekadar Aspirasi, 10 Distrik Harus Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengingatkan rencana pembentukan Daerah Otonomi...

Bupati Pegaf Targetkan Pemekaran 10 Distrik, Perjuangkan DOB Pegunungan Meiyakh-Puncak Arfak

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba, menargetkan pemekaran 10 distrik sebagai...

Perkumpulan Mobil Profil di Manokwari Tertibkan Penjual Air Liar, Gandeng Aparat Keamanan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Mobil Profil Mei Ewusi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menertibkan...