27.5 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Masih Trauma, Polisi Belum Ambil Keterangan Korban Persetubuhan Anak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka FI (20) terhadap korbannya bocah tujuh tahun.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Saksi terdiri atas keluarga korban maupun orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

    Banit Tipidum Reskrim Polres Manokwari, Briptu Saiful Aziz, mengatakan pihaknya saat ini belum mengambil keterangan korban.

    Baca juga:  Pansus Covid-19 DPRD Tinjau PCR di RSUD Manokwari

    “Kita belum mengambil keterangan korban karena masih kondisi trauma. Saksi yang sudah diperiksa, yaitu ibu dan saudara korban serta orang yang ada disekitar TKP yang mengetahui pertama kali ada tindak pidana tersebut,” kata Saiful, Senin (31/10/2022).

    Saiful mengungkapkan, dari pemeriksaan luar korban memang ditemukan bekas persetubuhan. Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan, seperti pakaian korban, karpet, dan juga gorden yang ada di TKP.

    Baca juga:  Aksi Jambret Kembali Marak, Polres Manokwari Kantongi Identitas Pelaku

    “Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tersangka ini memang sudah beberapa kali melakukan dugaan tindak pidana serupa. Dia pernah dilaporkan juga. Ini berdasarkan penuturan keluarga tersangka,” bebernya.

    Baca juga:  Polres Manokwari "Geruduk" Kodim 1801/Manokwari

    Pihak kepolisian saat ini juga masih menunggu hasil visum terhadap kondisi korban. Persetubuhan dilakukan oleh tersangka terhadap korban dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah.

    Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 76 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    Tersangka ditangkap tidak lama setelah melakukan tindakan bejatnya dan kini ditahan di Rutan Mapolres Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, Pemkab Sampaikan Keseriusan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri penutupan rapat paripurna DPRK masa sidang I dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2024,...

    More like this

    DPRK Manokwari Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2024, Pemkab Sampaikan Keseriusan Dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri penutupan rapat paripurna DPRK masa sidang I...

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD-P 2025, Anggota DPRK...