Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 Papua Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada Jumat (18/11/2022) nanti.

“Kami perkirakan hari Jumat dokumen KUA-PPAS sudah harus di DPR. Ini juga sudah perintah Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw). Sudah menjadi komitmen bersama dan tadi kita sudah menyamakan persepsi dengan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Selasa (15/11/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Jelang Iduladha, Papua Barat Datangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah

Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyebut sudah dua kali menyurat ke eksekutif untuk meminta dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023.

“Materi anggaran induk sudah dua kali surat secara resmi. Tadi sudah ditindaklanjuti untuk tanggal 18 penyerahan KUA-PPAS. Kita harap apa yang disampaikan Plh. Sekda di hadapan pimpinan dan anggota DPR konsisten dan kita menunggu,” ujar Orgenes.

Baca juga:  Dinas PUPR PB Wajibkan Rekanan Berkantor di Manokwari: Jangan Hanya Datang Ambil Uang

Setelah diserahkan, kata Orgenes, Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera menyusun jadwal untuk pembahasan materi KUA-PPAS Induk 2023 dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

“Tanggal 31 November merupakan batas akhir pembahasan anggaran. Kalau kita lambat, maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya.

Secara kelembagaan, Orgenes meminta agar dihargai karena di DPR juga ada mekanisme yang harus dilalui dari penyusunan jadwal hingga penetapan.

Baca juga:  Anggaran Terpangkas, PUPR Papua Barat Ngaku Kewalahan Akomodir Kontraktor OAP

“Kalau sisa waktu dua minggu tidak cukup untuk pembahasan sehingga kita bisa membahas secara optimal demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

Dia mengaku, jika materi KUA-PPAS tidak diserahkan pada 18 November, pihaknya memastikan akan menyurat ketiga kalinya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi XIV, Optimistis Raih Hasil Terbaik

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa...

Jawa Tengah Tampil Memukau di Kategori PSDC Pesparawi, Utamakan Pelayanan Dibanding Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Jawa Tengah tampil memukau pada kategori paduan suara dewasa campuran...