Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 Papua Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada Jumat (18/11/2022) nanti.

“Kami perkirakan hari Jumat dokumen KUA-PPAS sudah harus di DPR. Ini juga sudah perintah Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw). Sudah menjadi komitmen bersama dan tadi kita sudah menyamakan persepsi dengan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Selasa (15/11/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Ali Baham Tegaskan Bonus Atlet Peraih Medali PON Masuk di APBD-P 2024

Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyebut sudah dua kali menyurat ke eksekutif untuk meminta dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023.

“Materi anggaran induk sudah dua kali surat secara resmi. Tadi sudah ditindaklanjuti untuk tanggal 18 penyerahan KUA-PPAS. Kita harap apa yang disampaikan Plh. Sekda di hadapan pimpinan dan anggota DPR konsisten dan kita menunggu,” ujar Orgenes.

Baca juga:  Demo Tuntut jadi ASN, Puluhan Honorer Pemprov Papua Barat Blokir Jalan Menuju Kantor Gubernur

Setelah diserahkan, kata Orgenes, Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera menyusun jadwal untuk pembahasan materi KUA-PPAS Induk 2023 dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

“Tanggal 31 November merupakan batas akhir pembahasan anggaran. Kalau kita lambat, maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya.

Secara kelembagaan, Orgenes meminta agar dihargai karena di DPR juga ada mekanisme yang harus dilalui dari penyusunan jadwal hingga penetapan.

Baca juga:  Selain Pemilihan Ketua, DPD LDII Papua Barat Akan Bahas Deretan Program di Muskerwil IV

“Kalau sisa waktu dua minggu tidak cukup untuk pembahasan sehingga kita bisa membahas secara optimal demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

Dia mengaku, jika materi KUA-PPAS tidak diserahkan pada 18 November, pihaknya memastikan akan menyurat ketiga kalinya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (LP9/Red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...