Selain Pemilihan Ketua, DPD LDII Papua Barat Akan Bahas Deretan Program di Muskerwil IV

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua Barat siap menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) IV, Selasa (26/9/2023) nanti. Selain agenda pemilihan ketua baru, Muskerwil juga akan membahas deretan program.

Ketua DPW LDII Papua Barat, Suroto, mengungkapkan persiapan pelaksanaan Muskerwil kini telah mencapai tahap 90 persen. Muskerwil akan berlangsung di aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat.

Baca juga:  Usai Ditembak, Warinussy Masih Jalani Perawatan di RSUP

“Tinggal menunggu kehadiran peserta pada pelaksanaan Muskerwil,” ujarnya kepada wartawan di salah satu kafe di Manokwari, Minggu (24/9/2023).

Menurut Suroto, peserta Muskerwil berasal dari empat DPD di Papua Barat, yaitu DPD LDII Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana. Selain itu, DPD LDII Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang akan menjadi pengurus tersendiri di bawah naungan DPW LDII Papua Barat Daya.

Baca juga:  Plt. Sekda Papua Barat Apresiasi Kejuaraan Bola Basket Owor Open Tournament

Menghadapi Muskerwil ini, LDII telah menyusun sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah. Muskerwil diharapkan akan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan Pemilu 2024 serta membahas tema menuju Indonesia Emas 2045.

Selain pemilihan ketua baru, Muskerwil juga akan membahas dan mendorong deretan program yang akan diterapkan di Papua Barat.

Baca juga:  Jadi Sekretaris BKKBN Papua Barat, Yahya Richard Rumbino Fokus Penanganan Covid-19 dan Stunting

Program-program itu mencakup teknologi digital, ekonomi syariah, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, energi baru dan terbarukan, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di tempat-tempat ibadah.

Selain itu, program-program ini juga akan fokus pada ketahanan pangan, swasembada pangan, dan keberlanjutan lingkungan. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...