Pekan Ini Penyerahan SK Pemindahan Guru SMA dan SMK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Dinas pendidikan provinsi Papua Barat direncanakan menyerahkan SK pemindahan guru-guru SMA/SMK se-provinsi Papua Barat ke kabupaten/kota pada Rabu pekan ini.

Kepala dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba kepada wartawan mengatakan semua SK dan SKPP  guru-guru sudah rampung.

“kita sudah selesaikan jadi besok besok sudah serahkan, untuk wilayah Sorong mereka sudah bawa duluan dokumen-dokumennya kesana. untuk Manokwari Raya kita tidak serahkan secara simbolis saja, ” ujarnya senin (13/2/2023).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Segera Isi Jabatan Plt dan Pensiun dengan Pejabat Definitif

Total SK dan SKPP yang akan diserahkan kata dia sebanyak 1.774, khusus SMA dan SMK saja.

“SK yang akan diserahkan sebanyak 1.774. Di kota sorong sudah diserahkan secara simbolis, Manokwari akan menyusul, ” Jelasnya.

Soal penyerahan aset, Dowansiba menyebut masih akan dilakukan rapat terlebih dahulu. Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai sudah dilakukan penyerahan aset namun barangnya tidak ada.

“aset belum, kita belum bicara hanya personilnya saja itu. Kenapa belum, harus kita duduk dan rapatkan dulu mohon maaf selama ini ada beberapa hal yang terjadi yang pertama di atas kertas kita ada dan kita serahkan tapi kalau kita belum audit ulang di lapangan nanti akan masalah misalnya barangnya ada di atas kertas ada, namun kita serahkan ternyata di lapangan tidak ada. Jangan sampai kita menyerahkan aset fiktif, ” paparnya.

Baca juga:  Siap Disahkan, Ranperdasi Pendidikan Papua Barat Bakal Jadi Rujukan

Lanjut Dowansiba, saat ini pihaknya masih fokus pada penyerahan personil. Keterlambatan penyerahan SK,  dikarenakan pusat menyerahkan berkas secara bertahap.

Baca juga:  Pimpin Sertijab Dua Kadis, Pj Sekda Papua Barat Instruksikan Kerja Cepat

“terlambat karena SK dari teman-teman pusat juga. SK pemutasian dari pusat itu bukan dari BKN region 14, tapi itu kan dari pusat langsung . Selain itu mereka kirim kemarin itu tidak langsung satu kali begitu saja tapi kadang 10 SK kadang 15 SK dan bertahap, ” jelasnya. (LP9/Red)

Latest articles

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD Pemprov Papua Barat. Temuan ini...

More like this

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...

Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan...