Kejari Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Teluk Wondama

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-  Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama 2018. Keempat tersangka yakni HM, L, JS dan TL.

Tersangka HM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, sedangkan L dan JS sebagai Staf dan ASN di Disdik serta TL selaku kontraktor yang melakukan pengadaan buku.

Baca juga:  Dulu Sentuh 3.962 Kasus, Bayi Stunting di Wondama Tersisa 216 Orang

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus a quo yang mana telah selesai disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari bulan November tahun 2022 lalu. Dikatakannya, proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara maraton.

“Pada Selasa (28/2) lalu penyidik kejaksaan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum JPU, kemudian pada Rabu pagi ke 4 orang tersebut menjalani pemeriksaan hingga malam penyidik meningkatkan status jadi tersangka. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 600 juta lebih,” kata Ihsan.

Baca juga:  Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik kejaksaan kemudian menahan para tersangka di Lapas Kelas IIB Manokwari.

Baca juga:  Hermus Sambut Kedatangan Fajar Fathur Rahman, Penggawa Timnas Peraih Medali Emas SEA Games

Atas perbuatannya, keempat Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (LP2/red)

Latest articles

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua Barat. Pelayanan KPU diminta mampu menjangkau penyandang disabilitas, masyarakat adat,...

More like this

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...