Lawan Penggarap ‘Nakal’, Pemprov Papua Barat Segera Terbitkan Perdasi Tambang Rakyat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Pertambangan Rakyat. Perdasi ini akan menjadi regulasi baru agar tambang tak lagi dikelola asal-asalan.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, tambang rakyat harus diselamatkan dengan menerbitkan perdasi. Sebab selama ini tambang digarap semua orang semau-maunya.

“Kalau saya pikir itu langkah maju. Saya apresiasi langkah Bupati Pegunungan Arfak. Tunggu peraturan daerah provinsi (perdasi) yang sedang dibuat. Ini saya mau tanda tangani beberapa perda sehingga betul-betul menjawab. Tambang rakyat itu tidak digarap semua orang semau-maunya,” tutur Waterpauw, Jumat (14/4/2023).

Baca juga:  Pj Gubernur PBD Akan Berkunjung ke Papua Barat Pekan Depan

Menurut dia, pengelolaan pertambangan rakyat harus lewat aturan yang dibuat sedemikian rupa agar memberikan dampak positif bagi masyarakat pemilik lahan.

Baca juga:  Diserahkan Langsung Waterpauw, Pemprov Papua Barat Bantu Korban Gempa Cianjur Rp1 Miliar

“Pertambangan rakyat harus berdampak kepada pemilik hak ulayat tanah. Juga berdampak pada pemerintah provinsi dan kabupaten,” harap Waterpauw.

Pertambangan rakyat kata dia bisa dilakukan. Namun tidak dengan merusak alam. Menurut Waterpauw, pengelolaan tambang selama ini berdampak sangat serius karena dilakukan sesuka hati.

“Saya setuju itu, seharusnya itu bupati bila perlu sita aja alat beratnya tidak hanya angkat senjata,” ujarnya.

Baca juga:  2023, Pemkab Bintuni Hentikan Rekrut Honorer

Karena itu, Waterpauw menegaskan, pemerintah akan menertibkan pertambangan rakyat dengan baik. Menurut dia, ini adalah langkah penyelamatan. Sebab jika dibiarkan, alam Papua akan punah dan tidak ada lagi yang tersisa untuk generasi mendatang.

“Harus kita selamatkan dari sekarang. Kalau tidak, hancur nanti alam papua. Apalagi Papua Barat merupakan daerah konservasi,” imbuhnya. (LP9/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...