Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dua sektor utama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), yaitu perikanan dan pertambangan, masih mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Hal ini menjadi sorotan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Papua Barat, Supriatna Djalimun, yang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tidak lagi mengawasi pemerintahan kabupaten/kota di wilayah PBD.

“Namun, sampai sekarang masih ada permohonan izin ke kami soal penangkapan ikan, bahkan perizinan soal penambangan,” kata Supriatna saat memimpin apel gabungan Pemprov Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2023).

Baca juga:  Petrus Makbon Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat 6 Maret

Supriatna mengungkapkan bahwa jika proses ini terus berlanjut, dapat berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

“Jika kami belum bisa memberikan layanan perizinan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

Ia mengakui telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan PBD. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perizinan tersebut.

Baca juga:  Pemprov PB: Serapan Anggaran, 75% OPD Sudah di Atas Angka 50%

“Sekarang di sana (PBD) ada pemerintahan sendiri, sedangkan di sistem kita itu sudah dipisahkan. Itu jadi kendalanya,” ungkapnya.

Supriatna menyatakan, jika PBD belum memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri, setidaknya mereka yang menanganinya harus memiliki surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Pemprov Papua Barat juga tidak melakukan pengambilalihan.

Baca juga:  Tok! Pansel Umumkan Calon Pimpinan 5 JPT Pratama Papua Barat

Terkait jumlah permohonan izin, Supriatna tidak dapat memberikan angka pasti karena permohonan izin harus diajukan ke dinas terkait terlebih dahulu.

“Jumlahnya itu ada dinas teknis. Kita setelah ada dinas teknis memberikan rekomendasi di situ saja buat, kita proses. Jadi, kita hanya memberikan izin sesuai dengan pertimbangan,” paparnya.

Ia berharap agar Pemprov PBD segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani situasi ini. (LP9/Red)

Latest articles

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

0
AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat, Kristian Robert Suu (20), di Halmahera Selatan...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan I 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perekonomian Provinsi Papua Barat mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,64 persen pada...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...