Pemprov Papua Barat Soroti Permohonan Izin Sektor Perikanan dan Pertambangan PBD

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dua sektor utama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), yaitu perikanan dan pertambangan, masih mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Hal ini menjadi sorotan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Papua Barat, Supriatna Djalimun, yang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Barat tidak lagi mengawasi pemerintahan kabupaten/kota di wilayah PBD.

“Namun, sampai sekarang masih ada permohonan izin ke kami soal penangkapan ikan, bahkan perizinan soal penambangan,” kata Supriatna saat memimpin apel gabungan Pemprov Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2023).

Baca juga:  Pansel Umumkan 3 Besar Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ini Daftarnya

Supriatna mengungkapkan bahwa jika proses ini terus berlanjut, dapat berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

“Jika kami belum bisa memberikan layanan perizinan, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.

Ia mengakui telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan PBD. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perizinan tersebut.

Baca juga:  Eliminasi Malaria di Papua Barat, Fokus Perlindungan Ibu Hamil dan Balita

“Sekarang di sana (PBD) ada pemerintahan sendiri, sedangkan di sistem kita itu sudah dipisahkan. Itu jadi kendalanya,” ungkapnya.

Supriatna menyatakan, jika PBD belum memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri, setidaknya mereka yang menanganinya harus memiliki surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Pemprov Papua Barat juga tidak melakukan pengambilalihan.

Baca juga:  Lahan untuk Pengadilan Tinggi, Pj Gubernur PB-Dirjen BPU MA RI Teken NPHD

Terkait jumlah permohonan izin, Supriatna tidak dapat memberikan angka pasti karena permohonan izin harus diajukan ke dinas terkait terlebih dahulu.

“Jumlahnya itu ada dinas teknis. Kita setelah ada dinas teknis memberikan rekomendasi di situ saja buat, kita proses. Jadi, kita hanya memberikan izin sesuai dengan pertimbangan,” paparnya.

Ia berharap agar Pemprov PBD segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani situasi ini. (LP9/Red)

Latest articles

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat. Pemprov Papua Barat menegaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus...

More like this

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat dan Proses Konstitusional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat....

DPRP Papua Barat Akan Kawal Usulan Pembentukan Provinsi Bomberai

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat akan mengawal usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB)...

Seluruh Fraksi DPRP Setujui Pertanggungjawaban APBD Papua Barat 2025 Jadi Perda

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seluruh fraksi DPRP Papua Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...