26.7 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Keroyok Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat soal penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Waterpauw menegaskan hal itu saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/5/2023).

    Ia mengaku mendapat mandat dari pemerintah pusat terkait hal ini saat dirinya menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan 396 SK PNS Formasi 2018

    “Masih menjadi atensi negara melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) saat penyerahan SK untuk melanjutkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Mari sama-sama kita kerjakan. Kita punya sumber daya yang kita punyai dan mengatur dengan baik,” ujarnya.

    Waterpauw menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengeroyok penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Ia mengaku prihatin melihat kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem saat ini.

    Baca juga:  Jabatan Pimpinan Kosong, Aktivitas Perkantoran Dispar Papua Barat Setop Sementara

    “Cukup dengan tingkatkan gizi mereka. Sembilan OPD yang telah ditunjuk bisa mengerjakan ini. Hal mendasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi yang bersih, masyarakat juga harus saling mengingatkan hidup sehat,” ungkapnya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Tetapkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda, Hanya Fraksi PDIP Menolak

    Pemprov Papua Barat saat ini telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.

    Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...