Bupati Teluk Bintuni Serahkan 396 SK PNS Formasi 2018

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2018 kepada 396 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam acara yang berlangsung di Gelanggang Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, Jumat (26/5/2023).

Kasihiw memberikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada 396 PNS yang menerima SK.

Ia berharap agar sebagai abdi negara, PNS harus dan wajib melayani masyarakat Teluk Bintuni dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi, tanpa pamrih.

Baca juga:  Plt Kadistrik Tembuni Bintuni Warning Guru-Nakes: Jangan Tinggalkan Tempat Tugas!

“Dari 396 SK yang hari ini saya serahkan, terdiri dari tenaga kesehatan 87 orang, tenaga guru 133 orang, dan tenaga teknis umum lainnya 176,” ujarnya.

Kasihiw juga mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari bersama dengan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya sedang merumuskan regulasi rujukan untuk mendorong Formasi 2021.

Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Marah, Anggaran Normalisasi Longsor Kampung Mitiede Dipangkas

“Yang telah dialokasikan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, Teluk Bintuni mendapat kuota 546 untuk formasi honorer daerah dan 302 untuk formasi CPNS umum,” ungkapnya.

Kasihiw menjelaskan, kuota 546 akan diprioritaskan bagi sisa K-II kebijakan 221 orang, sisa orang asli Papua (OAP) yang tidak lulus formasi 2018, tenaga operator kelistrikan, tenaga penyuluh pertanian, dan sisa Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) yang telah dibiayai pemerintah daerah.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Luncurkan Pencanangan Imunisasi Hepatitis B untuk Nakes

“Formasi 302 untuk CPNS umum terbuka untuk kelompok usia secara nasional 18 tahun sampai 35 tahun,” ucapnya. (LP5/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...