24.4 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
24.4 C
Manokwari
More

    Maxi Ahoren soal Hibah Lembaga Keagamaan: Penerimanya Itu-itu saja

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren, menyatakan catatan BPK RI terhadap pengelolaan dana hibah, harus menjadi atensi penjabat gubernur.

    Meski mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Papua Barat kesembilan kali secara beturut-turut. Ia menilai, hibah juga tak pernah luput dari sorotan BPK RI, termasuk alokasi bantuan sosial (Bansos).

    “Saya berharap dengan catatan BPK tersebut, hibah menjadi catatan khusus bagi bapak Pj gubernur untuk melihat ini secara baik. Karena dalam pengelolaannya itu yang sering bermasalah,” ujar Maxi Ahoren.

    Pengelolaan hibah, khusus yang diberikan kepada lembaga keagamaan menjadi riskan. Menurut Maxi Ahoren, kondisi itu dipicu oleh sistem yang belum cermat. Sebab ada lembaga tertentu yang setiap tahunnya menerima bantuan tersebut.

    Baca juga:  Maxi Ahoren: Pemilu Momen Bersejarah, Warga Harus Ikut Jaga Kedamaian

    “MRPB melihat ada bantuan-bantuan keagamaan ini sering diperuntukkan itu, ada satu orang itu saja dan setiap tahun selalu ada terus termasuk yayasan. Bisa kita lihat sekarang ini kan, karena bantuan-bantuan hibah itu sudah ada yang dijadikan tersangka, diproses dan ditangkap,” ujarnya.

    MRPB memandang perlu pola pemberian dan tata kelola dana hibah dan bansos mesti diubah, lebih diketatkan dan dipertegas. Utamanya dana yang peruntukkannya bagi orang asli Papua dan notabene bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

    “Saya berharap kepada gubernur dan DPR Papua Barat, kami ini lembaga kultur. Menyangkut bantuan kepada lembaga keagamaan, MRPB punya pokja itu. Setidaknya kami juga mendapat tembusan daftar penerima dana bantuan tersebut,” tukas Maxi Ahoren.

    Baca juga:  Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara

    Permintaan Maxi Ahoren atas daftar penerima hibah yang bersumber dari dana Otsus dan diperuntukkan kepada lembaga keagamaan, selama ini belum dilakukan. Dirinya mengaku tak tahu menahu soal belum diberikan data penerima hibah padahal sudah pernah disampaikan.

    “Selama ini tidak pernah ada. Oleh karena itu sesuai dengan fungsi pengawasan kami, khususnya untuk dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Otsus minimal ada tembusan ke MRPB,” ujar Maxi Ahoren lagi.
    Kolaborasi dan sinergi dalam pengawasan dana hibah dan bantuan sosial tersebut diharapkan bisa meminimalisir penyalahgunaan yang dilakukan oleh lembaga penyalur dan lembaga penerima bantuan

    Baca juga:  Harga Bahan Pokok di Papua Barat Mulai Naik, Distributor Diminta Jaga Stok

    “Saya kira tugas MRPB adalah menjaga manusia dan alam Tanah Papua. Sehingga diharapkan dalam hal hibah dan bansos ini, kami dilibatkan minimal dalam hal pembahasan, tembusan atau apapun itu,” ucapnya.

    Memaksimalkan peran MRPB dalam hal pembahasan APBD khususnya menyangkut dana Otsus. Pelibatan aktif MRPB sangat diharapkan. Maxi Ahoren mengaku harapan itu sudah pernah disampaikan kepada penjabat gubernur

    “Saat pertemuan bersama sudah pernah kami sampaikan kepada penjabat gubernur. Sehingga ke depannya pengelolaan dana-dana bantuan itu MRPB dilibatkan, terutama yang berkaitan dengan dana Otsus,” pungkasnya. (LP2/red) 

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Pertamina Patra Niaga Ajak Murid PAUD di Laha Ambon Sulap Sampah Jadi Karya Ecoprint

    AMBON, LinkPapua.id - Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura menggandeng PAUD...

    Januaris Iba Ajak Pejabat di Tanah Papua Pegang Teguh Nilai-Nilai Agama

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Injil Masuk di Tanah Papua yang...

    Tindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Manokwari Mulai Lakukan Konsolidasi Demokrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi...