Maxi Ahoren soal Hibah Lembaga Keagamaan: Penerimanya Itu-itu saja

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren, menyatakan catatan BPK RI terhadap pengelolaan dana hibah, harus menjadi atensi penjabat gubernur.

Meski mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Papua Barat kesembilan kali secara beturut-turut. Ia menilai, hibah juga tak pernah luput dari sorotan BPK RI, termasuk alokasi bantuan sosial (Bansos).

“Saya berharap dengan catatan BPK tersebut, hibah menjadi catatan khusus bagi bapak Pj gubernur untuk melihat ini secara baik. Karena dalam pengelolaannya itu yang sering bermasalah,” ujar Maxi Ahoren.

Pengelolaan hibah, khusus yang diberikan kepada lembaga keagamaan menjadi riskan. Menurut Maxi Ahoren, kondisi itu dipicu oleh sistem yang belum cermat. Sebab ada lembaga tertentu yang setiap tahunnya menerima bantuan tersebut.

Baca juga:  Golkar Raja Ampat Optimistis Kunci Kursi Ketua DPRD di Pileg 2024

“MRPB melihat ada bantuan-bantuan keagamaan ini sering diperuntukkan itu, ada satu orang itu saja dan setiap tahun selalu ada terus termasuk yayasan. Bisa kita lihat sekarang ini kan, karena bantuan-bantuan hibah itu sudah ada yang dijadikan tersangka, diproses dan ditangkap,” ujarnya.

MRPB memandang perlu pola pemberian dan tata kelola dana hibah dan bansos mesti diubah, lebih diketatkan dan dipertegas. Utamanya dana yang peruntukkannya bagi orang asli Papua dan notabene bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Saya berharap kepada gubernur dan DPR Papua Barat, kami ini lembaga kultur. Menyangkut bantuan kepada lembaga keagamaan, MRPB punya pokja itu. Setidaknya kami juga mendapat tembusan daftar penerima dana bantuan tersebut,” tukas Maxi Ahoren.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Salurkan Hibah di Sejumlah Kampung di Fakfak

Permintaan Maxi Ahoren atas daftar penerima hibah yang bersumber dari dana Otsus dan diperuntukkan kepada lembaga keagamaan, selama ini belum dilakukan. Dirinya mengaku tak tahu menahu soal belum diberikan data penerima hibah padahal sudah pernah disampaikan.

“Selama ini tidak pernah ada. Oleh karena itu sesuai dengan fungsi pengawasan kami, khususnya untuk dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Otsus minimal ada tembusan ke MRPB,” ujar Maxi Ahoren lagi.
Kolaborasi dan sinergi dalam pengawasan dana hibah dan bantuan sosial tersebut diharapkan bisa meminimalisir penyalahgunaan yang dilakukan oleh lembaga penyalur dan lembaga penerima bantuan

Baca juga:  NasDem Mansel Tutup Penjaringan, 8 Bakal Cabup-Cawabup Bersaing

“Saya kira tugas MRPB adalah menjaga manusia dan alam Tanah Papua. Sehingga diharapkan dalam hal hibah dan bansos ini, kami dilibatkan minimal dalam hal pembahasan, tembusan atau apapun itu,” ucapnya.

Memaksimalkan peran MRPB dalam hal pembahasan APBD khususnya menyangkut dana Otsus. Pelibatan aktif MRPB sangat diharapkan. Maxi Ahoren mengaku harapan itu sudah pernah disampaikan kepada penjabat gubernur

“Saat pertemuan bersama sudah pernah kami sampaikan kepada penjabat gubernur. Sehingga ke depannya pengelolaan dana-dana bantuan itu MRPB dilibatkan, terutama yang berkaitan dengan dana Otsus,” pungkasnya. (LP2/red) 

Latest articles

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026...

0
BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang digelar di Gianyar, Bali, pada Minggu (19/4/2026), membuahkan hasil membanggakan....

More like this

Pemprov Papua Barat Jajaki Investor Tiongkok, Tawarkan Bandara Rendani Rp7 T

JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat menjajaki kerja sama dengan investor Tiongkok dengan menawarkan...

Dampak Gempa M 7,6 Bitung Sulut: 1 Korban Tewas Tertimpa Reruntuhan

MANADO, LinkPapua.id - Gempa bermagnitudo (M) 7,6 yang berpusat di Bitung mengakibatkan satu orang...

Massa Blokade Jalan, Tuntut Pelaku Tabrak Lari di Wondama Diproses Hukum

WASIOR, Linkpapua.com- Keluarga YA, korban meninggal dunia setelah ditabrak oknum anggota Polres Teluk Wondama,...