Merasa Dirugikan, Mantan Ketua MRP Papua Barat Laporkan Media ke Polisi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Maxi Nelson Ahoren, mantan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, melaporkan salah satu media ke Polresta Manokwari. Ia merasa dirugikan pemberitaan media tersebut yang didasarkan pada pernyataan dari seorang narasumber.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, narasumber yang merupakan seorang aktivis perempuan di Manokwari, membantah telah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang tercantum dalam berita tersebut.

Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Ajarkan Anak-anak TK Tertib Berlalu Lintas

“Seharusnya sebelum berita di-publish harus terlebih dahulu melalui proses penyuntingan sesuai dengan kode etik jurnalistik sehingga berimbang. Saya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut sehingga kita mensomasi salah satu media tersebut. Apalagi narasumber yang ditulis dalam pemberitaan itu juga merasanya tidak mengeluarkan statement seperti yang ditulis di media tersebut,” ujar Ahoren, Senin (17/7/2023) sore.

Baca juga:  Dies Natalis 65 Tahun STT Erikson Tritt Manokwari, Hermus Bicara Pendidikan Berkualitas

Dalam mediasi yang dilakukan, Ahoren menuntut agar sejumlah hal diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu setelah proses mediasi. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Ahoren menyatakan akan membawa laporan ini ke proses hukum.

“Selain melalui proses hukum negara, kita juga membawa ini dalam hukum adat. Kita menunggu niat baik dari media tersebut apakah bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan kita atau tidak. Salah satu tuntutan, sementara tidak menjalankan aktivitasnya hingga pekan depan. Sebenarnya kita ingin tahu apa motif dari pemberitaan tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

Sebelumnya, pengacara Ahoren telah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi dari media terkait. Dalam pemberitaannya, media tersebut menyebutkan bahwa salah seorang aktivis mempertanyakan kapasitas Ahoren. (LP3/Red)

Latest articles

Perkuat Perlindungan Pekerja, IHTP Papua Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

More like this

Perkuat Perlindungan Pekerja, IHTP Papua Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama...

IHTP Papua dan Bawaslu Manokwari Jalin Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Pemilu

MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama...

‎JKN Bantu Biaya Perawatan Infeksi Paru-Paru Yuliana Kapisa di Manokwari Selatan

MANSEL, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu biaya perawatan Yuliana Kapisa (47),...