Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat Semester I 2023 Baru 25 Persen

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) Barat semester I 2023 baru mencapai 25 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan angka itu berdasarkan laporan yang diterimanya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat. Menurutnya, serapan anggaran 25 persen angka yang sangat rendah.

“Angka yang sangat rendah. Berulang kali saya sampaikan bahwa penyerapan anggaran ini penting karena di Papua Barat hanya ada dua investor besar, yaitu LNG dan Conch,” ungkap Melkias saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/7/2022).

Baca juga:  Panja DPRP Papua Barat Tinjau Proyek Pengembangan Bandara Rendani Tindak Lanjuti Temuan BPK

Menurutnya, percepatan pelaksanaan belanja pemerintah sangatlah penting. Hal ini akan berdampak pada perputaran uang yang pada gilirannya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Papua Barat.

Baca juga:  Partai Gelora dan Buruh Teluk Bintuni Daftar di 'Injury Time', Internet Error

Werinussa meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengelola anggaran segera mendorong program-program rutin seperti diklat dan lainnya.

Selain itu, program-program yang bersifat lelang dan penunjukan langsung juga harus segera dilaksanakan melalui biro pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menginginkan agar proses lelang kegiatan dipercepat oleh OPD. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perubahan jadwal kegiatan karena rendahnya serapan anggaran, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kegiatan tertunda hingga akhir tahun seperti yang terjadi 2022 lalu.

Baca juga:  Pj Gubernur Minta Mahkamah Agung Perhatikan Hakim Putra-putri Asli Papua

“Khusus anggaran perubahan, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD. Mereka sudah memberikan kesempatan kepada saya, jika tidak mengajukan perubahan anggaran, anggap saja tidak melakukan perubahan. Sesuai jadwal kita jalankan tanpa perlu menunggu lebih lama,” bebernya. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...