28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Prostitusi Online, 6 Tersangka Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari mengungkap praktik prostitusi online dengan mengamankan enam tersangka. Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

    Menurut Sineri, para pelaku prostitusi online menggunakan modus operandi dengan menawarkan diri mereka melalui aplikasi kencan daring. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (24/9/2023) malam di dua hotel di Manokwari.

    Baca juga:  Kantor Bupati Manokwari Dibobol Pencuri, Pelaku Terekam CCTV

    “Modus operandi dari pelaku prostitusi online ini mereka menawarkan diri menggunakan aplikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Manokwari, Senin (25/9/2023).

    Dari dua hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka. Mereka adalah M (43) seorang ibu rumah tangga, N (23) yang berperan sebagai penyedia jasa, EO (28) juga sebagai penyedia jasa, K(27) penyedia jasa, AP (22) penyedia jasa, dan SJ (18) penyedia jasa.

    Baca juga:  Pendaftaran Ketua Golkar Manokwari Ditutup, Hanya 2 Balon Kembalikan Formulir

    Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan para pelaku mematok tarif berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk layanan mereka.

    Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi apakah ada keterlibatan manajemen hotel dalam praktik prostitusi yang dilakukan para tersangka.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Wosi

    “Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, seperti HP, alat kontrasepsi, uang tunai, dan dompet,” katanya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 45 ayat 1 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya menjadi peraturan daerah. Sementara empat kabupaten...

    More like this

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...

    Kluivert Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Patrick Kluivert resmi tak lagi menjadi pelatih Timnas Indonesia. PSSI mengakhiri...