Lapas Sorong-Manokwari Over Kapasitas, Kemenkumham Siapkan Relokasi

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Barat menyatakan, dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Papua Barat, yakni Lapas Manokwari dan Sorong sudah over kapasitas. Kedua lapas ini dinilai tak lagi ideal hingga harus dilakukan relokasi.

“Kami sedang berupaya untuk merelokasi gedung Lembaga Pemasyarakatan Manokwari yang tidak layak lagi. Kapasitas lapas tak lagi manusiawi untuk pembinaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Baca juga:  Bedah Postur APBD 2025, DPR Papua Barat Sodorkan 29 Catatan

Berdasarkan data, Lapas Manokwari hanya berkapasitas 140 warga binaan. Namun saat ini dihuni 451 orang.

Artinya kata Taufiqurrakhman jumlah warga binaan sudah over 210 orang. Menurut dia, dari sisi pembinaan dana keamanan kondisi ini tak pagi layak.

Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Sorong, saat ini dihuni 554 warga binaan. Sedangkan kapasitasnya hanya 214 orang.

“Namun karena meningkatnya tindak pidana di tahun 2023 sehingga mengakibatkan over kapasitas. Iji sudah over 280 orang,” jelasnya.

Baca juga:  Sortir Surat Suara di Teluk Bintuni Kelar Hari ini, Libatkan 60 Relawan

Taufiqurrakhman mengatakan, kondisi ini hanya bisa diatasi dengan melakukan relokasi.

Ia menjelaskan, total pagu anggaran Kenkumham PB pada tahun 2023 sebesar Rp137.378.403.000. Realisasinya Rp121.378.403.000 atau 88,35 persen.

Ini digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Sehingga sisanya Rp15.999.899.179,.

“Alhamduliah kita mendapat bantuan hibah tanah seluas tiga hektar dari Bupati Manokwari di Andai, Distrik Manokwari Selatan untuk dibangun lapas baru. Tahun depan diusulkan anggaran ke pusat untuk pematangan lahan,” ucap Taufiqurrakhman

Baca juga:  Pimpinan DPRK Manokwari ajak Bangun Sinergitas dengan DPR Papua Barat

Taufiqurrakhman mengungkapkan bukan saja Over kapasitas, tetapi Lapas Manokwari yang saat ini berlokasi di Kampung Ambon itu sudah tidak layak karena temboknya berpapasan dengan pemukiman warga dan juga faktor keamanan.

Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dannie Firmansyah menambahkan rencana relokasi Lapas Manokwari dilaksanakan tahun depan.

“Semoga tahun 2025 diupayakan anggaran untuk pembangunan tembok keliling, kemudian gedung teknis satu blok untuk digunakan,” tandasnya. (LP1/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan sejumlah gereja dan sarana pendukungnya. Percepatan itu dilakukan menjelang pelaksanaan...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...