SMART dan HEBO kena sanksi karena langgar protokol kesehatan

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pasangan Sius Dowansiba-Moses Rudy F Timisela (SMART) dan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dijatuhi sanksi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye tatap muka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe di Manokwari, Senin, sanksi ini merupakan tindak lanjut temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sanksi yang diberikan kepada pasangan itu berupa penghentian sementara kegiatan kampanye tatap muka.

Baca juga:  Natal Bersama, Bupati Manokwari Ajak Siswa Smada Pererat Kebersamaan dan Persatuan

“Selama tiga hari mereka tidak diperbolehkan melakukan kampanye tatap muka. Terhitung sejak 30 November hingga 2 Desember,” kata Salewe.

Muin menyebutkan, untuk kampanye sistem daring dan luring dua pasangan ini masih dipersilahkan.

Dia menjelaskan dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan dua pasangan itu melanggar protokol kesehatan saat kampanye tatap muka di daerah ini.

Baca juga:  Lapas Manokwari Usulkan 105 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Idul Fitri

Menindaklanjuti temuan itu KPU pun langsung menggelar rapat pleno untuk melakukan kajian lebih mendalam. Selanjutnya dari hasil rapat pleno pihaknya mengeluarkan pemberitahuan kepada kandidat.

“Rekomendasi Bawaslu seperti itu, agar dilakukan pemberhentian sementara selama tiga hari. Prinsipnya sesuai temuan Bawaslu dua kandidat ini melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19,” katanya lagi.

Baca juga:  Gapensi Desak Sejumlah Balai Berdayakan Pengusaha Lokal di Mansel

Protokol kesehatan merupakan syarat wajib yang harus dipatuhi baik kandidat maupun penyelenggara pada Pilkada yang digelar ditengah pandemi COVID-19 ini.

Untuk pemungutan suara pada 9 Desember 2020 pun KPU telah menyiapkan protokol ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19 dalam kegiatan Pilkada. Selain itu, hal ini untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih. (LPB1/red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...

Festival PAUD Kreatif Manokwari Tanamkan Semangat Kemerdekaan dan Karakter Anak Sejak Dini

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bunda PAUD Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, pada Festival PAUD Kreatif yang...

Lewat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Manokwari Soroti Sejumlah Aspek

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan...