Motif Dendam dan Utang Piutang, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Sidey

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Distrik Sidey, Manokwari, Papua Barat, pada 22 Desember 2023 lalu.

Pelaku utama, berinisial NT, sempat melarikan diri ke Teluk Bintuni, tetapi akhirnya ditangkap. Bahkan, NT sempat ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan pembunuhan ini diduga karena motif dendam dan utang piutang.

“Pembunuhan ini berawal dari NT yang memiliki urusan dengan NK, pemilik tanah yang selama ini lokasinya dikelola oleh NT menambang emas di Kali Kasi Tambrauw,” ujar Simangunsong dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (27/12/2023).

Baca juga:  Balap Liar Marak, Satlantas Polresta Manokwari Susun Rencana Antisipasi

“Karena NK merasa NT ini belum membayar sewa lokasi tanah itu sehingga dia memerintahkan orang-orangnya untuk mendatangi NT. Namun, NT sudah mengetahui kedatangan itu sehingga melakukan penyerangan sehingga menyebabkan dua orang meninggal,” kata Simangunsong.

Baca juga:  Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

Korban meninggal dunia, yaitu YW dan AD, dengan luka tembak senapan angin dan tikaman. Usai membunuh para korban, NT bersama para anak buahnya melarikan diri dengan terpisah.

Empat anak buah NT ditangkap di Manokwari Selatan saat hendak menuju Teluk Bintuni.

“Sebelum melarikan diri, mereka ini sempat mengubur dua korban di lahan kelapa sawit di sekitar SP 5 serta membuang sejumlah barang bukti,” kata Simangunsong.

Baca juga:  Frengki Mandacan Gandeng Saul Rantelembang Maju Pilkada Mansel 2024

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti milik para tersangka, seperti senapan angin, pisau, mobil yang digunakan serta sejumlah barang pribadi pelaku lainnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku pembunuhan dapat dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Simangunsong mengimbau agar keluarga korban dan pelaku tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. (LP3/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...