Motif Dendam dan Utang Piutang, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Sidey

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Distrik Sidey, Manokwari, Papua Barat, pada 22 Desember 2023 lalu.

Pelaku utama, berinisial NT, sempat melarikan diri ke Teluk Bintuni, tetapi akhirnya ditangkap. Bahkan, NT sempat ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan pembunuhan ini diduga karena motif dendam dan utang piutang.

“Pembunuhan ini berawal dari NT yang memiliki urusan dengan NK, pemilik tanah yang selama ini lokasinya dikelola oleh NT menambang emas di Kali Kasi Tambrauw,” ujar Simangunsong dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (27/12/2023).

Baca juga:  NasDem Bantah Gagalkan Matret Kokop Maju Pilkada Bintuni: Isu Murahan

“Karena NK merasa NT ini belum membayar sewa lokasi tanah itu sehingga dia memerintahkan orang-orangnya untuk mendatangi NT. Namun, NT sudah mengetahui kedatangan itu sehingga melakukan penyerangan sehingga menyebabkan dua orang meninggal,” kata Simangunsong.

Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Korban meninggal dunia, yaitu YW dan AD, dengan luka tembak senapan angin dan tikaman. Usai membunuh para korban, NT bersama para anak buahnya melarikan diri dengan terpisah.

Empat anak buah NT ditangkap di Manokwari Selatan saat hendak menuju Teluk Bintuni.

“Sebelum melarikan diri, mereka ini sempat mengubur dua korban di lahan kelapa sawit di sekitar SP 5 serta membuang sejumlah barang bukti,” kata Simangunsong.

Baca juga:  Audit BPK di Teluk Bintuni, Penyerahan Dokumen Hampir Kelar

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti milik para tersangka, seperti senapan angin, pisau, mobil yang digunakan serta sejumlah barang pribadi pelaku lainnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku pembunuhan dapat dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Simangunsong mengimbau agar keluarga korban dan pelaku tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...