29.1 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Seriusi Masalah Tambang Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sepanjang tahun 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai Wariori Kampung Driye Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

    9 Orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka yakni JPB, AM, TF, LM, EM, OM, DMA dan AS serta FB. Pengungkapan para tersangka sebagai bukti Polda Seriusi masalah tambang ilegal.

    Selain Penambang, Polda juga berhasil menahan satu unit Eksavator dan Satu unit Alkon sebagai alat pendulang emas juga disita barang bukti emas sekitar 78,76 gram. Para tersangka saat ini sudah menjalani proses sidang.

    Baca juga:  Syukuran hingga Ceramah Agama Warnai Maulid Nabi di Polres Manokwari Selatan

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir dalam keterangan kepada Wartawan, beberapa waktu lalu mengatakan, terkait masalah tambang emas ilegal di Papua Barat akan dilihat tipelogi yang pakai alat berat atau yang melakukan pendulangan secara manual. “Kita lihat yang pakai alat berat Eksavator dan sebagainya atau yang hanya manual saja, dampaknya seperti apa kita libatkan masyarakat pemilik tanah disitu,” ujar Kapolda.

    Selain itu pihaknya tetap bergandengan tangan dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, KLHK serta juga LMA.

    Baca juga:  Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    Terkait dengan adanya informasi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam praktek ilegal mining tersebut, Sebelumnya pihak imigrasi kelas I Non TPI Manokwari membantah belum mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing di kawasan tambang emas.

    “Kita belum mendapat laporan mengenai keberadaan orang asing di lokasi tersebut,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto.

    Penambangan emas ilegal terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari, Pegunungan Arfak, Tambrauw namun para penambang mendapat izin dari pemilik wilayah atau tanah di lokasi-lokasi itu.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Target Pembangunan Gedung Mambruk Rampung Desember 2024

    “Kitorang membangun rumah, kitorang sekolahkan anak itu dari hasil tambang ini, Kalau pemerintah menutup tambang lalu kitorang mau makan apa,” ujar salah satu warga pemilik hak ulayat Melkias Mandacan Jumat (5/1/2024).

    Warga hanya berharap meningkatkan pendapatan keluarga di kawasan tambang emas ilegal di kawasan Waserawi, sebelumnya warga mengadih nasib sebagai pekerja di kebun kelapa sawit PTP yang sudah lama tutup.

    “Kalau misalnya tambang tutup pemerintah harus segera membangun pabrik kelapa sawit, karena kalau tambang tutup kelapa sawit tutup baru kitorang (kami) bagaimana,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...