Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejak memasuki massa kampanye terbatas dan terbuka yang dilaksanakan oleh caleg maupun pengurus partai, sesuai pantauan media masih didapatkan keterlibatan anak-anak pada kampanye tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan, Sesuai dengan pasal 275 UU 7 thn 2017 tentang Metode Kampanye sebagaimana pada ayat 1 huruf g tentang kampanye Rapat Umum, dan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tentu dilarang.

Baca juga:  Indonesia Tuan Rumah Mandiri ASEAN U-23 Championship 2025, Drawing 30 Mei

“Sebagaimana diatur dalam pasal 280 tentang Larangan Kampanye pada angka 2 huruf J yang berbunyi, Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga sebagai diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 19 huruf b angka 11 yang berbunyi warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih terkait dengan larangan sebagaimana dimaksud jika melibatkan anak-anak di pidana diatur dalam Undang-undang 7/17 pasal 493,”ujarnya Selasa (30/1/2024).

Baca juga:  Rumkel Tegaskan PPP Manokwari Tegak Lurus dengan DPP Soal Pilpres

Dijelaskannya, dalam ketentuan tersebut menyebutkan setiap pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

Baca juga:  Disorot Soal Mobil Dinas Bernilai Rp 13 M, Ini Jawaban Kepala BPKAD Manokwari

“Untuk pelanggaran kampanye hanya berkaitan dengan pemasangan APK di lahan milik pribadi. Kalau untuk kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang melibatkan anak-anak belum ada,”tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pengobatan infeksi kulit tanpa terbebani...

More like this

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Lomba Safety Riding untuk Ojek Pangkalan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat menggelar...

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...