28.3 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28.3 C
Manokwari
More

    PPP Teluk Bintuni Datangi Bawaslu, Sebut PSU Sejumlah TPS tak Punya Dasar Hukum

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir bersama Ketua DPC PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mendatangi kantor Bawaslu untuk meminta penjelasan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan di lima TPS, Rabu (21/2). Mereka menilai, PSU sejumlah TPS tak memiliki dasar hukum.

    Joko Lingara dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka di Bawaslu Teluk Bintuni adalah untuk mengklarifikasi keputusan PSU yang dimulai dari TPS-08 di Kampung Argosigemerai SP5. PSU sendiri dilakukan setelah Ketua KPPS melarikan diri.

    Baca juga:  Kotak Suara di TPS Sanggeng Manokwari Nyaris Dibakar

    Ulah ketua KPPS itu kemudian memengaruhi beberapa TPS lainnya, termasuk TPS-03 dan 12 di Argosigemerai, TPS-03 di Bintuni Barat, dan TPS-14 di Bintuni Timur.

    Joko Lingara menekankan bahwa beberapa TPS yang dijadwalkan untuk PSU tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena tidak ada laporan keberatan dari saksi-saksi partai politik. Hal ini menimbulkan keraguan akan perlunya PSU dilaksanakan.

    Sementara itu Yasman Yasir, Ketua DPW PPP Papua Barat, menambahkan bahwa keputusan PSU ini sangat aneh karena terjadi perubahan yang tidak konsisten dalam jumlah TPS yang akan mengalami PSU.

    Baca juga:  BERBUDI Sebut akan Segera Mendaftar ke KPU Manokwari

    Ia juga menyoroti kurangnya profesionalisme dan netralitas dalam proses pengambilan keputusan PSU oleh Bawaslu.

    Kata Yasman, pihaknyaa mempertanyakan keterlambatan laporan dari Bawaslu Teluk Bintuni terkait PSU yang seharusnya sudah disampaikan sejak hari pertama setelah pemungutan suara. Keterlambatan ini menimbulkan keraguan akan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

    Selain itu, mereka juga mencatat bahwa laporan dari Panwas di TPS-03 Argosigemerai SP5 tidak didukung oleh laporan keberatan dari saksi-saksi partai politik. Surat C1 yang ditandatangani oleh semua saksi menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan yang memerlukan PSU.

    Baca juga:  HUT Golkar ke 61, Golkar Manokwari Bagikan Seribu Paket Bama ke Masyarakat

    Kesimpulannya, mereka menegaskan bahwa situasi Pemilu 2024 di Teluk Bintuni sangatlah tidak biasa, berbeda dengan tahun 2019. Oleh karena itu, mereka meminta agar Bawaslu dan Panwas melakukan kajian ulang terkait keputusan PSU di lima TPS tersebut demi menjaga integritas dan keamanan Pemilu di Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    ASN Bintuni Tak Lapor LHKPN? Bupati Yohanis: Tunjangan Tak Akan Cair!

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, memberikan peringatan kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintahannya terkait kewajiban lapor kekayaan. ASN yang membandel...

    More like this

    ASN Bintuni Tak Lapor LHKPN? Bupati Yohanis: Tunjangan Tak Akan Cair!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, memberikan peringatan kepada seluruh pejabat...

    Bupati Tegaskan Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Pasar Sanggeng

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hemus Indou pada Jumat (13/2/2026) melakukan kunjungan ke pasar Sentral...

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...