Serahkan Nota Pelaksanaan Pjs bupati Teluk Bintuni, Tugas Rumbino Berakhir

Published on

Bintuni,Linkpapuabarat.com– Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan raya Kalikodok Bintuni, Sabtu (5/12/2020), dilaksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Teluk Bintuni kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. M.A Tawakal, menandai berakhirnya masa tugas Agustinus M Rumbino S.IP, M.SI sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan dikembalikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Pit Kasihiw dan Matret Kokop, SH ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, disaksikan perwakilan Pemprov Papua Barat.

Baca juga:  2020 Lakalantas di Bintuni Naik, Tahun ini Fokus Tindak Pengendara Mabuk

Dalam sambutannya, Rumbino  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020.

Selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino telah melaksanakan berbagai macam tugas strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya melaksanakan evaluasi covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.

Baca juga:  Yasman Yasir Temui Mbah Daiman, Nostalgia Masa Kecil hingga Beri Sepeda Baru

Selain itu Rumbino juga melaporkan berbagai tugas yang telah dilaksanakan selama menjabat Pjs Bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, melakukan kunjungan ke Distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

Baca juga:  Diikuti 28 Tim, Argosigemerai Cup III Resmi Digulir

“Saya juga telah melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian yang tidak kalah pentingnya selaku Pjs Bupati Bintuni, saya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021.” tutup pjs bupati

Turut hadir dalam acara serah terima tugas tersebut,  Plt Sekda Drs.Frans N Awak, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatulloh Irawan, SIK Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Forkopimda, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlahPimpinan OPD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

Latest articles

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi Guru Jemaat (GrJ) Houdry J. N. Worabay, S.Si., Teol, Persekutuan...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...