26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Bongkar Produksi Miras Rumahan Illegal, Ditresnarkoba Amankan 4 Tersangka  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat membongkar produsen minuman keras (Miras) rumahan illegal di Manokwari. Dari pabrik tersebut diamankan ratusan liter miras jenis cap tikus (CT) dan peralatannya.

    Dalam Konferensi Pers yang digelar Selasa (7/5/2024) dijelaskan bahwa pabrik tersebut milik tersangka APS. Usut punya usut, APS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Jayapura dengan kasus yang sama.

    Baca juga:  Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup jadi Lebih Baik

    “Sejak tahun 2022, APS merupakan DPO Polresta Jayapura karena memproduksi minuman keras juga. Saat itu akibat minuman keras Illegal yang dijual tersangka menyebabkan 7 orang meninggal dunia,”ungkap Direktur Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu.

    Baca juga:  Sisa Material Akibat Gelombang Pasang Penuhi Badan Jalan Maruni, PUPR PB Lakukan Evakuasi

    Selain APS, 3 orang juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam produksi miras illegal tersebut, yaitu TS, JA dan N.

    “3 orang ini punya peran masing-masing. TS yang bagian produksi ditangkap 14 Februari, JA kurir miras ditangkap 10 Februari dan N sebagai bendahara ditangkap 30 April. Sedangkan APS ditangkap 4 Mei lalu,”ujar dia.

    Baca juga:  Miris! Motif Anak Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya di Sulsel Hanya Gara-gara Rokok

    Para tersangka yang sudah menjalankan aksinya sejak 6 bulan lalu tersebut melanggar pasal 204 KUHP tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman penjara 15 tahun.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...