KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk diketahui dua bapaslon jalur independen yang sebelumnya mendaftar di KPU Teluk Bintuni adalah Matret Kokop-Ronal Isir serta Imanuel Horna-Mahmudin Fimbay.

“Penentuan apakah calon perseorangan memenuhi syarat (MS) atau tidak, didasarkan pada dokumen fisik yang diunggah dalam sistem (Silon). Dari proses tersebut, ternyata kedua paslon tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri, Kamis (16/5/2024).

Baca juga:  PA Manokwari Gelar Isbat Nikah Massal 63 Pasutri, Hermus: Bantu Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

Makmur mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI nomor: 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, sebelumnya kedua bapaslon diberikan kesempatan tiga hari untuk menginput di aplikasi Silon. Namun, kedua bapaslon tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:  Survei Charta Politika: Anisto Memimpin Jauh di Pilkada Teluk Bintuni

Dilihat di Silon, bapaslon Matret Kokop Ronal Isir sebenarnya memenuhi syarat sebaran distrik dengan mendapat dukungan di 16 distrik dari 13 distrik minimal yang dibutuhkan. Namun, hanya mengumpulkan 4.212 dari 5.738. dan surat pernyataan dukungan dari syarat minimal 5.738.

Baca juga:  Kabar Gembira! Gaji 3.230 ASN Teluk Bintuni Akhirnya Cair

Sementara itu, bapaslon Imanuel HornaMahmudin Fimbay memenuhi syarat minimal dukungan dengan 5.858 dari 5.738. KTP dan surat pernyataan dukungan. Namun, hanya mendapatkan dukungan di 6 distrik dari 13 distrik yang dibutuhkan.

“Pedoman teknis yang digunakan sebagai acuan adalah dokumen fisik yang diunggah ke dalam Silon, baik data dukungan dan data sebaran distrik harus terpenuhi,” ujar Makmur. (LP5/red)

Latest articles

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

0
TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi keuangan pelajar untuk mencegah ancaman pinjaman online (pinjol) dan investasi...

More like this

Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi rombongan calon jemaah...

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Pengurus LMA Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni Dilantik, Nih Inai Jadi Ketua

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk...