27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

    Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Lantas Polres Teluk Wondama Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

    “RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

    Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

    Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Mansinam 2023

    Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

    “Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

    Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat: Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang Harus Diberantas

    “Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

    “Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...