Haryono: Golkar Setia Bersama HERO di Pilkada Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pendaftaran Calon Kepala Daerah (Pilkada) Manokwari, Hermus Indou – Mugiyono (HERO) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari pada Kamis, (29/8/2024) lalu, partai Golkar hingga saat ini tetap konsisten untuk tetap mendukung pasangan HERO.

Ketua DPD Partai Golkar Manokwari, Haryono M. K. May menyebutkan bahwa DPP Golkar konsisten untuk mendukung pasangan HERO, hal itu dibuktikan dengan memberikan B1KWK sebagai bukti dukungan partai berlambang pohon beringin.

Baca juga:  DPD Golkar Kaimana Dijadwalkan jadi yang Pertama Gelar Musda

“Tidak ada alasan kami untuk membelok, Golkar tetap solid mendukung serta memenangkan HERO pada Pilkada Manokwari,” ujar Haryono yang juga merupakan Ketua Koalisi HERO.

Golkar tegak lurus pada keputusan DPP yang memberikan dukungannya sejak awal pada pasangan HERO. Haryono mengaku mendukung keberlanjutan pembangunan pemerintahan yang dipimpin Hermus Indou.

Baca juga:  Pemain Perseman Wajib Vaksin Jelang Kick-off Liga 3 di Kaimana

“Kami semua sepakat bahwa kemenangan paslon HERO adalah kemenangan kita bersama. Oleh karena itu, kami tetap solid, kompak, dan bekerja keras untuk memastikan bahwa calon yang kita usung dapat memenangkan hati rakyat Manokwari,”tuturnya.

Selaku Ketua Koalisi HERO, Haryono memastikan berkas pendaftaran pasangan HERO yang diusung oleh 13 Partai yakni PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Buruh, Perindo, Hanura, PAN, PPP, Demokrat dan PSI telah diterima KPU Manokwari. Bahkan pasangan HERO juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  Semangati Kontingen Pesparawi Papua Barat, Ini Pesan Penting Waterpauw

Sesuai dengan mekanisme, saat ini KPU Manokwari masih memperpanjang pendaftaran pasca pendaftaran 27-29 Agustus lalu, hanya pasangan HERO yang berkas pendaftarannya diterima. Perlu diketahui bahwa perpanjangan pendaftaran dimulai 2-4 September mendatang.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...