Kejari Bintuni Selamatkan Kerugian Negara dari 2 Kasus Korupsi, Nilainya Capai Rp490 Juta

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kasus korupsi Pasar Rakyat Babo senilai Rp400 juta lebih. Dalam kasus ini Kejari menjerat satu tersangka atas nama Junset Bombom.

“Pengembalian kerugian negara menunjukkan komitmen kuat kami dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Teluk Bintuni,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak E Ayomi, Senin (2/9/2024).

Jusak menjelaskan, eksekusi uang rampasan hasil korupsi senilai Rp400 juta telah resmi diserahkan kepada negara. Eksekusi kata Jusak, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Manokwari, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 8 Juni 2023.

Baca juga:  Ratusan gram barang bukti ganja dimusnahkan Polda Papua Barat

Ia mengemukakan, proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru menjadi ajang penyelewengan anggaran yang kini telah dikembalikan ke kas negara.

Tidak hanya itu, Kajari Teluk Bintuni juga mengumumkan penyetoran uang titipan sebesar Rp90 juta ke rekening penitipan khusus di Bank BRI Cabang Teluk Bintuni. Uang ini merupakan hasil dari penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas operasional, yaitu truk tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2020.

Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Geledah Kantor KPU, Sita 13 Koli Dokumen

Jusak E Ayomi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya keras Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum akan terus berjalan dan siapa pun yang terbukti merugikan negara akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jusak.

Baca juga:  Hermus Gugah Anak Maluku Bangkitkan Patriotisme Pattimura di Manokwari

Kepala Cabang BRI Teluk Bintuni, Suwono turut mengapresiasi tindakan tegas ini. Ia menjelaskan bahwa uang titipan yang disetor telah dititipkan di rekening penitipan khusus sejak tahap penyidikan dimulai.

Di kesempatan itu dilakukan penyerahan uang secara simbolis ke Bank BRI. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Cabang BRI Bintuni Suono bersama staf, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

Ketua Jemaat GKI Manyosi Wirsi Puji Aksi Berbagi Kasih Pemprov Papua...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Jemaat GKI Manyosi Wirsi melayangkan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terhadap kelompok lanjut usia (lansia). Aksi berbagi kasih...

More like this

Sambut Pesparawi Nasional, Bupati Hermus Instruksikan Penegakan Perda Trantib

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk memoles wajah ibu kota Provinsi Papua...

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru dan 5 Plt yang Dilantik Bupati Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy merombak jajaran kabinet dengan melantik...

Bupati Anisto Lantik 5 Pejabat Tinggi Teluk Bintuni, Ini Daftarnya

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto merombak kabinetnya dengan...