Oknum Istri Pengacara di Manokwari Terancam Dilapor Kasus Penipuan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Seorang oknum istri pengacara berinisial MW di Manokwari terancam dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan. Ia dilaporkan terkait proyek talud di RSUP Papua Barat.

Korbannya adalah seorang Abraham Rudolf Rumkoren, warga Manokwari. MW diduga telah menerima dana dari Abraham untuk pengerjaan proyek talud, namun tak terealisasi hingga sekarang.

Jimmy Ell, kuasa hukum dari Abraham Rudolf Rumkoren menyebut kliennya mendatangi dan meminta advice hukum terkait pemberian sejumlah uang dalam kaitan dengan pengerjaan proyek di RSUP Papua Barat.

Baca juga:  Pendaftaran Cabup-Cawabup Bintuni Ditutup, 3 Paslon Penuhi Syarat ke Tahap Berikutnya

“Permasalahan yang dialami klien saya adalah dia diminta uang oleh istri salah seorang pengacara di Manokwari berinisial MW, untuk melaksanakan suatu proyek pekerjaan di Dinas Kesehatan dengan meminta sejumlah uang,” kata Jimmy Ell, Kamis (24/10/2024).

Jimmy menyebut bahwa kliennya telah mentransfer sejumlah uang kepada MW atas permintaan MW.

Baca juga:  Warinussy: Aksi Arogan Oknum Polisi di Kediaman Jaksa Coreng Citra Polri

“Klien saya sudah mentransfer uang ke rekening MW namun pekerjaan itu tidak dikerjakan. Bahkan dibebankan kepada klien saya. Karena merasa sudah mengeluarkan uang, klien saya terpaksa melanjutkan pekerjaan tersebut,” jelas Jimmy Ell.

Setelah pekerjaan selesai, kliennya menyiapkan kontrak dan tagihan, namun MW menyampaikan kepada Abraham bahwa uang sudah dicairkan tetapi salah masuk ke rekening orang lain.

“Klien saya merasa bahwa ini telah terjadi dugaan penipuan. Lalu upaya klien saya menyampaikan kepada MW agar diselesaikan bahkan telah diadukan di pihak kepolisian pada April 2023 namun tiga kali panggilan MW tidak mengindahkan,” katanya.

Baca juga:  Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Pj Gubernur Papua Barat Minta Taat Hukum

Jimmy berencana mendampingi Abraham mendatangi Polresta Manokwari untuk melaporkan MW dalam dugaan penipuan

“Karena sudah ada bukti transfer dana bukti pekerjaan fisik maka kami berencana akan melaporkan ke Polresta untuk ditindaklanjuti secara pidana,” kata Jimmy Ell.(L2/Red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...

Samaun Dahlan: Golkar Teluk Bintuni Harus Rebut Kembali 7 Kursi dan Ketua DPRK

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Samaun Dahlan menegaskan bahwa...