Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training fokus mengulas dampak penyalahgunaan narkotika.

Djasmaniar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Papua Barat melaporkan In House Training melibatkan perwakilan Polda Papua Barat, RS Umum Daerah PB, BNN dan Polres Manokwari. Diharapkan dengan pelibatan elemen-elemen tersebut dapat menjadi poin dalam penanganan bersama penyalahgunaan narkoba.

“Dalam IHT ini mengundang narasumber dari Wakajati PB, BNN dan Balai Rehab Papua Barat Daya,” ujar Djasmaniar.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Soroti Isu Hilangnya Iptu Tomi, Pencarian Masuk Tahap Ketiga

Sementara itu, Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan, IHT ini pada dasarnya bersifat internal. Namun karena kepentingan maka memerlukan sinergi antarpenegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Syarifuddin menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana. Tetapi juga sebagai korban di mana pelaksanaan rehabilitasi merupakan bagian dari hukuman pidana.

Dilaporkan bahwa penyalahgunaan narkotika kecenderungan korban semakin meningkat terutama di kalangan anak-anak remaja dan anak muda. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi antarseluruh penegak hukum serta pemangku bidang terkait penanganan tindak narkotika maupun masyarakat dalam penyikapi permasalahan tersebut.

Baca juga:  Lagi, Kejati Papua Barat Gelar Vaksinasi Massal untuk 1.000 Orang

“Dilaporkan juga secara umum penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia 272.332 orang. Dari jumlah itu sebanyak 131.421 merupakan narapidana tahanan kasus narkotika. Di antara kasus narkotika 15.240 orang merupakan bandar pengedar atau produsen narkotika,” ujar Syarifuddin.

Baca juga:  Kejati PB Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kongres Pemuda Katolik

“Sementara sebanyak 116.117 orang merupakan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga sebagian besar penghuni lapas adalah pecandu narkotika berkisar sebanyak 90%,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika maka Kejati Papua Barat melakukan upaya pencegahan dengan rehabilitasi narkoba terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Peredaran narkotika sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat. Tetapi bukan berarti kita di timur tidak melakukan apapun. Pencegahan kami lakukan agar di Papua Barat tidak menjadi daerah penyebaran narkotika,” Imbuhnya.(LP14/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...