Sebanyak 1.999 Kuota CPNS Raja Ampat 2024, 80 Persen Diisi OAP

Published on

WAISAI, linkapapua.com– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2024. Tahun ini Pemerintah Kabupaten membuka formasi sebanyak 1.999 pegawai yang terdiri dari 1.913 pegawai teknis dan 86 tenaga kesehatan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Raja Ampat Haris Kotala menerangkan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 ini diprioritaskan untuk orang asli Papua dengan persentase 80% dan sisanya adalah untuk non-OAP. “Rekrutmen CPNS formasi tahun 2024 dengan porsi 80 persen dan 20 persen. Prioritasnya untuk orang asli Papua,” kata dia kepada RRI, Kamis (22/8/2024).

Baca juga:  Relawan Kaum Milenial Siap Menangkan Salamuk - Kora di Pilkada Sorsel 

Pembagian promosi untuk oap ini mengacu pada undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU otonomi khusus di Provinsi Papua. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk formasi oap adalah melampirkan akta kelahiran dan surat keterangan dari lembaga masyarakat adat atau Dewan Adat. Persyaratan umum lain yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk Raja Ampat.

Baca juga:  Hari Pahlawan di Papua Barat, Yacob Fonataba : Kita Melawan Kebodohan-Kemiskinan

Ia menjelaskan penerimaan CPNS 2024 ini tanpa ada formasi tenaga guru dan lebih didominasi oleh tenaga teknis.
Formasi yang ada ini berdasarkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk pendaftaran sendiri dibuka sejak 2p Agustus hingga 6 September mendatang. Sementara itu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan diadakan pada 16 Oktober hingga 14 November. “Pelaksaaan tes akan digelar di Gedung Pari Convention Center,” katanya.

Baca juga:  Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

Ia meminta semua calon peserta seleksi CPNS Raja Ampat untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengunggahan berbagai dokumen yang ada. Kesalahan dalam mengunggah persyaratan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi. (LP10/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...