Polres Kaimana akan Jemput Oknum Polisi Pelaku Pencabulan 2 ABG di SBB Maluku

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-MEP (29), oknum polisi yang dilaporkan menyetubuhi dua gadis ABG berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat akan dijemput di Polres Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. MEP akan dijemput oleh aparat Polres Kaimana.

MEP Dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di Pos Pam Polisi pada Minggu (16/2/2025). Peristiwa itu terungkap saat kedua korban mengadu ke orang tuanya, dia hari setelah peristiwa itu.

Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Kaimana.

“(Akan) melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman, Senin (24/2/2025) malam.

Baca juga:  Kabiro Hukum Sesalkan Polemik Rumdis Gubernur Kian Melebar

Boby mejelaskan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

“Melakukan pemeriksaan 8 orang saksi kemudian mengamankan barang bukti serta rencana menjemput serta mengamankan terduga pelaku juga akan melaksanakan gelar perkara,” katanya

AKP Boby menjelaskan bahwa kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT dua korban bersama-sama temannya di lorong masjid Pasar Baru, kemudian terduga pelaku MEP melihat salah satu korban lantas membawa keduanya ke pos.

“Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025 (tanggalnya anak korban lupa) saudara MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa gurinda. Namun pada saat MEP ingin menangkap, keduanya langsung melarikan diri sehingga MEP tidak berhasil menangkap mereka,” kata AKP Boby Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga:  Polisi Bongkar Produsen Senjata Api Rakitan di Manokwari, 6 Orang Ditangkap

Kemudian saat melihat keduanya di lorong masjid, MEP lalu membawanya ke pos. Saat itu salah satu korban mengaku keduanya di pukuli.

Kemudian pada tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wit terduga pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian. Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matik warna merah yang dikendarai oleh MEP.

Baca juga:  Moment HUT ke 24, Baznas Papua Barat berikan penghargaan bagi Muzaki Inspiratif

“Setibanya korban dan saudara MEP di pasar Daging, pelaku MEP langsung membuka seluruh pakaian korban sehingga pada saat itu pelaku menyetubuhi korban. Setelah selesai menyetubuhi korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun korban tidak bertemu dengan temanya di pos, dikarenakan sedang berada di dalam ruangan yang berbeda,” tuturnya.

Dikatakan bahwa pelaku kemudian menyetubuhi korban kedua di ruangan Pos.

“Lalu pada saat berada didalam ruangan Pos Pasar Baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain) kemudian setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat,” tuturnya.(LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...