Wagub Papua Barat Soroti Pembangunan Gapura Kantor Gubernur, Setahun Tak Kunjung Selesai

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti mangkraknya pembangunan gapura di depan kompleks perkantoran gubernur yang hingga kini tak kunjung rampung. Padahal, proses pengerjaannya sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Lakotani mengungkapkan kekecewaannya saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025). Dia mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian proyek tersebut.

Baca juga:  Disdik Papua Barat Fasilitasi Bantuan Seragam Rp3 Juta Peserta Didik Baru OAP

“Itu gapura yang dibangun di perempatan jalan depan penjagaan masalahnya apa hingga sudah satu tahun lebih, tapi belum juga selesai?” ujarnya.

Dia pun meminta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gapura segera memberikan laporan terkait kendala yang dihadapi. Menurutnya, proyek yang berlarut-larut ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat.

Lebih lanjut, Lakotani menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal di lingkungan pemerintahan sebelum berbicara tentang pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Bukan Cuma Kemiskinan Ekstrem, ini 4 'PR' Berat Waterpauw Hingga 2024

“Jika kita belum menyelesaikan hal-hal internal dari dalam sini, bagaimana kita bisa menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia mengingatkan agar seluruh fasilitas di kantor gubernur dirawat dengan baik dan digunakan secara optimal untuk pelayanan publik.

“Perkantoran gubernur ini sudah dibangun megah di tempat yang strategis, posisinya di atas dengan view yang bagus. Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi kita yang bekerja di sini. Apabila orang bertamu di kantor ini, mereka melihat view dengan pemandangan yang bagus, menjadi kebanggaan. Maka kantor yang sudah dibangun ini, kita sebagai penerus jaga dengan baik dan lakukan pelayanan dengan maksimal,” bebernya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...