Wabup Bintuni Tinjau Puskesmas-Sekolah di Babo, Temukan Banyak Masalah

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menemukan banyak persoalan saat meninjau langsung pelayanan puskesmas dan sekolah di Distrik Babo, Jumat (11/4/2025). Temuan itu mulai dari krisis tenaga medis, fasilitas kesehatan tidak memadai, hingga kekurangan guru dan sarana pendidikan menjadi sorotan utama kunjungannya.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pelayanan publik pasca cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. Di Puskesmas Babo, Joko menemukan sejumlah persoalan krusial. Mulai dari ketiadaan dokter, tidak tersedianya toilet di ruang UGD, minimnya perlengkapan ruang gawat darurat, ketiadaan ambulans, kekurangan perangkat komputer, hingga kondisi rumah dinas dan barak dokter memprihatinkan.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Harga Minyak Goreng-Gula Naik

“Pihak puskesmas sudah minta ke Kadis Kesehatan, namun hasilnya nihil. Masalah perlengkapan rekam medis sudah diajukan sampai sekarang tidak ada respon dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  KIP Papua Barat, 10 Calon Anggota Siap Jalani Fit and Proper Test

Joko juga menyoroti kondisi bangunan Puskesmas Babo yang sudah lama dan butuh banyak perbaikan, termasuk ruang rawat inap dan plafon di hampir seluruh ruangan. Rumah dinas tenaga kesehatan pun rusak dan akses jalan menuju perumahan dokter masih perlu dibenahi.

Selain fasilitas kesehatan, Joko juga meninjau dua sekolah di Babo, yakni SD YPPK Santu Petrus Babo dan SD Inpres Babo. Dari luar, bangunan sekolah tampak baik. Namun, kondisi di dalam justru memperlihatkan banyak kerusakan. Belum lagi kekurangan guru, tidak adanya kantor, kopel guru, dan komputer.

Baca juga:  3 Calon Bupati Teluk Bintuni Mendaftar ke PDI-Perjuangan

“Dari luar kelihatan bagus sekali ini dari catnya. Ternyata di dalam juga rusak berat. Insyaallah akan kita perbaiki pelan-pelan,” katanya. (LP5/red)

 

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...