Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Hermus Indou: Ini Wujud Transparansi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat pada Senin (14/4/2025).

Selain Bupati Manokwari Hermus Indou, Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, Plt Sekretaris Daerah Harjanto Ombesappu serta beberapa pimpinan OPD dan para pejabat lingkup Kantor BPK Perwakilan Papua Barat.

Baca juga:  Pemda Manokwari Dorong Pembayaran Hak Pegawai secara Digital

Hermus Indou menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPK atas penerimaan LKPD tersebut.

“Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

Disampaikan Bupati, penyerahan LKPD memiliki makna strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari pemkab Manokwari.

Baca juga:  Dampingi Wamenkop Resmikan KDMP Aimasi, Bupati Hermus Mengaku Bangga

“Ini juga menjadi evaluasi pemda terhadap penggunaan anggaran. Kita memiliki komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan dan transparansi,”ungkapnya.

Dia mengatakan, setiap OPD harus memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan.

“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.

Baca juga:  Bupati Manokwari Ultimatum OPD Terkait Anggaran Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Papua Barat Agus Priyono mengatakan penyerahan LKPD tersebut Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat (3).

“Setelah penyerahan ini, maka BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan atas LKPD dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD,”ungkap Agus. (LP3/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...