Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai kebijakan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelayanan publik di daerah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan antara TAPD Pemprov Papua Barat dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (17/4/2025).

Baca juga:  Honorer 512 Tagih Janji Kapolda PB: Tuntaskan Kasus Pemalsuan dokumen CPNS!

Pertemuan dipimpin Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Hadir pula Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Kepala Bapenda Bachri Yasin, Kepala Inspektorat Korinus J Aibini, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Sekda Ali Baham menjelaskan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional, berdampak langsung pada tugas pokok dan fungsi DPR, gubernur, dan wakil gubernur, termasuk kegiatan pelayanan publik lainnya.

Baca juga:  Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat PB Barat Desak Langkah Serius Kepolisian

“Kami sepakati akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ada solusinya sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujarnya.

Dia mencontohkan, perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur ke kabupaten-kabupaten merupakan bagian penting dalam pemantauan langsung pelaksanaan program pembangunan. Demikian pula kunjungan kerja DPR Papua Barat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami konsultasikan dulu seperti apa nanti arahannya,” katanya.

Selain perjalanan dinas, lanjut dia, terdapat sejumlah isu spesifik lain dari Pemprov Papua Barat yang juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebagai pembina keuangan daerah.

Baca juga:  Pangdam Kasuari: Beda Pilihan Biasa, Pemilu Jangan jadi Ajang Perpecahan

“Jadi, ada efisiensi dan refocusing. Untuk efisiensi dalam artian uangnya itu kembali ke negara dan refocuaing dalam pengertian bahwa uangnya dikurangi, tetapi tidak dikembalikan ke negara, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bukan perjalanan dinas. Sehingga tadi kami sepakati untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, terutama berkaitan dengan perjalanan dinas ini, apakah harus 50 persen semua ataukah bisa dikembalikan lagi untuk perjalanan dinas,” bebernya. (LP14/red)

Latest articles

76 Aksi KKB di Papua Pegunungan Januari-September 2026, 29 Korban Tewas

0
JAYAWIJAYA, LinkPapua.id - Sebanyak 29 orang tewas dalam rangkaian gangguan keamanan yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan sepanjang Januari-September 2026. Polda...

More like this

Novia Utami Kompak Bareng Srikandi Papua Barat di Muktamar X BKMT Jakarta

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taksim (BKMT) Papua Barat Novia Utami...

Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP)...

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB setelah APBD-P 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan...