Anggota DPR RI Yan Permenas Soroti Tekanan terhadap Saksi Kasus Hilangnya Iptu Tomi

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti dugaan tekanan dan intimidasi terhadap para saksi dalam kasus Iptu Tomi Marbun yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024.

Mandenas mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi saat operasi berlangsung tidak leluasa memberikan informasi karena berada di bawah kendali pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis di Polda Papua Barat.

“Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri, Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Baca juga:  Harga Cabai hingga Telur di Papua Barat Mulai Naik, Disperindag: Dalam Batas Normal

Politikus Partai Gerindra itu juga menilai penyelidikan kasus ini tidak cukup hanya berfokus pada pencarian fisik, tetapi juga harus disertai investigasi menyeluruh. “Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh,” katanya.

Mandenas juga mengkritik narasi “cipta kondisi” yang muncul usai terjadinya kontak senjata saat operasi pencarian, termasuk insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Dia menyebut bahwa masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup aman dan tidak merasa terancam oleh kelompok yang disebut KKB/OPM.

Baca juga:  Gantikan Rusdi Masse, Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi, kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca juga:  Akses Masih Terbatas, DPR RI Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi di Merauke

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” terangnya.

Mandenas memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi kasus hilangnya Iptu Tomi untuk memastikan keadilan dan kejelasan informasi bagi publik serta keluarga korban. (LP5/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

256 Suspek Virus Hanta di Indonesia, Kemenkes Ungkap Belum Ada Kasus HPS

JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan ratusan temuan suspek virus Hanta yang...