MERAUKE, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengungkap sejumlah hambatan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Merauke, Papua Selatan. Meski menjadi langkah strategis pemerintah, faktor keterbatasan akses serta rendahnya edukasi masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan gizi.
Persoalan tersebut mencuat dalam agenda sosialisasi yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Merauke, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk menyisir pemahaman masyarakat terkait pemenuhan gizi seimbang.

“Sasaran utama program ini adalah kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan menyusui, anak sekolah, serta masyarakat kurang mampu. Dengan fokus tersebut, diharapkan perbaikan gizi dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Neng Eem.
Neng Eem menjelaskan pemenuhan gizi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompetitif. Perbaikan konsumsi pangan pada tingkat keluarga akan memberikan dampak linear terhadap kemajuan bangsa ke depan.
“Dengan gizi yang baik, kualitas SDM juga meningkat. Ini menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Namun, dia tidak menampik adanya kendala teknis dan sosiologis yang membayangi keberhasilan program ini di lapangan. Selain masalah distribusi makanan di wilayah terpencil, faktor ekonomi dan pola konsumsi masyarakat yang tidak sehat turut memperumit keadaan.
Edukasi yang masif diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih asupan nutrisi harian. Pemerintah pusat pun terus mendorong partisipasi aktif masyarakat agar sasaran perbaikan gizi dapat tercapai dengan tepat sasaran.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar kita dapat mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Neng Eem.
Melalui program ini, pemerintah optimistis dapat menurunkan angka stunting sekaligus meningkatkan kecerdasan anak bangsa secara merata. Sosialisasi di Manokwari ini juga menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan gizi bagi kelompok masyarakat kurang mampu. (LP14/red)















