Ibu Korban Pembunuhan Alumni P2TIM Bintuni Ingin Pelaku Dihukum Mati

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, orang tua dari mendiang Kristian Robert Suu, menuntut penegakan hukum maksimal berupa hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan anaknya. Kristian yang merupakan alumni P2TIM Petrotekno asal Teluk Bintuni, Papua Barat ditemukan meninggal dunia di wilayah Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

“Saya berharap, pelaku dihukum mati,” kata Salomina dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Peristiwa tragis ini bermula di Kampung Kawassi, Distrik Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Kristian ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian perut dan mata setelah terlibat cekcok dengan pelaku berinisial Ar (19) usai mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga:  Remaja di Manokwari Tewas Dipukul Balok OTK, Polisi Buru Pelaku

Pelaku Ar kemudian melarikan diri menggunakan perahu nelayan menuju Pulau Kelang, Seram Bagian Barat, untuk bersembunyi selama hampir satu bulan. Tim gabungan akhirnya meringkus tersangka di sebuah kamar kos kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Ambon pada Kamis (14/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

“Terima kasih Pak Kapolda Maluku Utara, Pak Kapolres Halmahera Selatan, dan juga Pak Kapolsek Obi, yang telah memimpin anak buahnya menangkap pelaku pembunuh anak saya. Sekali lagi, terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Salomina.

Baca juga:  Diselesaikan secara Kekeluargaan, Dirut Perusda BMM yang Ancam Wartawan Akhirnya Minta Maaf

Salomina menceritakan jasad anaknya dipulangkan ke Manokwari melalui Bandara Rendani dalam kondisi terbungkus peti mati tanpa pengawalan dari pihak di Obi. Dia pun harus berangkat langsung ke Polres Halmahera Selatan dengan dukungan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk mencari kejelasan hukum.

“Terima kasih juga kepada Bupati Teluk Bintuni, Bapak Yohanis Manibuy, yang telah membantu saya mengurus masalah ini di Halmahera Selatan. Saya telah banyak dibantu Pemda Bintuni, mulai dari keberangkatan ke Halmahera hingga saya tiba kembali ke rumah di Bintuni,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Alumni P2TIM Asal Bintuni di Halsel

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Daniel Balubun menilai penangkapan Ar di persembunyiannya merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menuntaskan tindak pidana. Dia berharap Kapolda Maluku Utara memberikan penghargaan kepada tim Resmob yang telah memburu pelaku yang selalu berpindah tempat tersebut.

“Penangkapan pelaku menjadi awal penegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga klien kami. Hampir satu bulan perburuan terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat juga merupakan bukti komitmen dari kepolisian Halmahera Selatan,” ucap Daniel. (LP5/red)

Latest articles

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Aula Arfak Polda Papua Barat, Jumat (3/7/2026). Sidang...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK ke 304 CPNS Formasi 2024: Ini Awal Pengabdian!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...

Teluk Bintuni Target Juara Umum Pesparani IV Papua Barat, Peserta Jalani Karantina

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Teluk Bintuni menargetkan keluar sebagai juara umum pada...

Dua Kali jadi Kapolres di Papua Barat, AKBP Hari Sutanto Pamit

MANOKWARI, Linkpapua.id– AKBP Hari Sutanto mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Teluk Bintuni setelah dipercaya...