Ibu Alumni P2TIM Bintuni Dibunuh di Halsel: Terima Kasih Pelaku Ditangkap, Pak Polisi!

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, ibu kandung dari mendiang Kristian Robert Suu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada kepolisian setelah pelaku pembunuhan anaknya berhasil diringkus. Korban yang merupakan alumni P2TIM Petrotekno asal Teluk Bintuni, Papua Barat, ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

“Terima kasih Pak Kapolda Maluku Utara, Pak Kapolres Halmahera Selatan, dan juga Pak Kapolsek Obi, yang telah memimpin anak buahnya menangkap pelaku pembunuh anak saya. Sekali lagi, terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Salomina dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca juga:  Dr. Indrayani, S.Pi., M.Si., Doktor Ilmu Perikanan dan Kelautan dari Salassae

Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Kawassi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Pelaku berinisial Ar (19) diduga menikam korban pada bagian perut dan mata setelah keduanya terlibat cekcok usai mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, Ar melarikan diri ke Pulau Kelang, Seram Bagian Barat, menggunakan perahu nelayan untuk bersembunyi dari kejaran petugas. Tim gabungan akhirnya mendeteksi keberadaan tersangka di sebuah kamar kos kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (14/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

Baca juga:  Bupati Bernard Imbau Warga Manokwari Selatan Tak Terprovokasi Isu

Salomina mengaku sempat kesulitan mendapatkan informasi pasti mengenai penyebab kematian anaknya yang jasadnya dipulangkan ke Manokwari melalui Bandara Rendani dalam peti mati. Dia pun harus berangkat langsung ke Polres Halmahera Selatan dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Teluk Bintuni.

“Terima kasih juga kepada Bupati Teluk Bintuni, Bapak Yohanis Manibuy, yang telah membantu saya mengurus masalah ini di Halmahera Selatan. Saya telah banyak dibantu Pemda Bintuni, mulai dari keberangkatan ke Halmahera hingga saya tiba kembali ke rumah di Bintuni,” ungkapnya.

Baca juga:  Dinas PTSP Teluk Bintuni Ingatkan Sanksi Bagi Pengusaha tak Lapor LKPM

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Daniel Balubun menilai penangkapan Ar di Ambon merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menuntaskan tindak pidana. Dia meminta Kapolda Maluku Utara memberikan penghargaan khusus bagi tim Resmob yang telah memburu pelaku selama hampir satu bulan.

“Hampir satu bulan perburuan terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat juga merupakan bukti komitmen dari kepolisian Halmahera Selatan untuk menuntaskan setiap tindak pidana. Penangkapan pelaku menjadi awal penegakkan hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga klien kami,” jelas Daniel. (LP5/red)

Latest articles

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Aula Arfak Polda Papua Barat, Jumat (3/7/2026). Sidang...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK ke 304 CPNS Formasi 2024: Ini Awal Pengabdian!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...

Teluk Bintuni Target Juara Umum Pesparani IV Papua Barat, Peserta Jalani Karantina

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Teluk Bintuni menargetkan keluar sebagai juara umum pada...

Dua Kali jadi Kapolres di Papua Barat, AKBP Hari Sutanto Pamit

MANOKWARI, Linkpapua.id– AKBP Hari Sutanto mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Teluk Bintuni setelah dipercaya...