Bawaslu Manokwari kembalikan Sisa NPHD Pelaksanaan Pilkada Sebesar 2.6 Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari mengembalikan sisa dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke pemda Manokwari.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan pihaknya menandatangani NPHD bersama pemkab Manokwari sebesar 19 miliar.

“Ditahun 2024, termin pertama kita menerima 5 Milyar dari pemda. Termin kedua 568 juta dari Kemenkeu dengan pemotongan DAU. Termin ketiga 9.2 miliar dari DBH untuk pilkada. Sedangkan termin keempat sebesar 4.1 miliar melalui realokasi APBN Bawaslu RI. Dari intersep ini ada sisa anggaran 1.25 miliar,”ungkapnya Selasa (6/5/2025).

Baca juga:  Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

Ia mengatakan realisasi transfer dari pemda sebesar 14.8 miliar dengan sisa 1.3 miliar. Sehingga total sisa anggaran 2.6 miliar yang dikembalikan.

Baca juga:  Buka Musrenbang Distrik Manokwari Selatan dan Tanah Rubuh, Bupati Ingatkan Program Harus Tepat Sasaran

Dari NPHD tersebut digunakan Bawaslu Manokwari untuk sejumlah keperluan, diantaranya membiayai honorarium pengawas pemilihan kepala daerah, kesekretariatan, kelompok kerja, sewa gedung kantor, sewa kendaraan operasional, pemeliharaan operasional kendaraan dan perkantoran, advokasi pendampingan hukum, sosialisasi, dan beberapa keperluan lainnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengapresiasi komitmen Bawaslu Manokwari dalam pengelolaan keuangan dengan pengembalian dana hibah daerah.

Baca juga:  Daftar Lengkap Jajaran Karteker KONI Papua Barat 2022–2026

“Ini merupakan transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Manokwari berkomitmen setiap dana hibah dikelola efisien dan efektif. Kita mendukung penuh kerja Bawaslu Manokwari,”ungkap dia.

Pihaknya juga mengingatkan OPD untuk cermat dan disiplin mengelola dana hibah dan patuh pada aturan karena ini merupakan tanggung jawab ke masyarakat.(LP3/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...