Pemkab Manokwari Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 18.417 Pekerja Rentan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Ini ditandai dengan peluncuran program jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Manokwari pada Kamis (22/5/2025) di kantor Bupati Manokwari.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat dan Papua Barat Daya Iguh Bimantoroyudo menyampaikan melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja memiliki Ketenangan baik dalam saat bekerja maupun tidak lagi berproduktif.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Pemprov Belum Rencana Tarik Mahasiswa Dari Luar Negeri

“Semua pihak punya hak perlindungan. Ini bukti kehadiran negara dalam aktivitas kerja masyarakatnya. Sehingga pekerja memiliki ketenangan dalam bekerja maupun saat tidak produktif,”ungkapnya.

Disampaikannya, ini juga merupakan bukti menempatkan pekerja sebagai subjek pembangunan.

Baca juga:  MRPB Sodorkan 4 Figur Calon Penjabat Gubernur Papua Barat ke Presiden

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, adalah bagian dari masyarakat yang tidak boleh termarjinalkan dari anggaran pemerintah.

“Apa yang dilakukan pemerintah daerah mungkin tampak kecil, namun dapat mendatangkan berkat yang besar bagi Kabupaten Manokwari. Alokasi dan distribusi sumber daya pembangunan harus mencerminkan rasa keadilan, agar pembangunan dapat dirasakan secara merata,”bebernya.

Baca juga:  Hadiri HUT IKKB Manokwari, Hermus Indou: Eksistensi Orang Batak Sudah Terbukti

Ia mengatakan perlindungan bagi pekerja Sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Manokwari bagi mereka yang belum terjangkau jaminan sosial. sebanyak 18.417 pekerja rentan kini resmi menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...