Bareskrim Polri Usut Tambang Nikel di Raja Ampat yang IUP-nya Dicabut

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyelidiki aktivitas pertambangan empat perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang izin usahanya telah dicabut pemerintah. Langkah ini menyusul perintah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pelanggaran lingkungan di wilayah Geopark Raja Ampat.

Empat perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. Keempatnya sebelumnya dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya lantaran terbukti beroperasi di pulau-pulau kecil yang dilindungi dan melanggar aturan lingkungan hidup.

Baca juga:  Termasuk Papua Barat, Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

“Kita masih dalam penyelidikan. Pastilah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh, kok, kecuali undang-undangnya kita enggak boleh menyelidiki,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dikutip Tribratanews, Kamis (12/6/2025).

Nunung menjelaskan, penyelidikan dilakukan seiring adanya dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi dari aktivitas tambang yang tidak taat aturan.

Baca juga:  Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Negara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu diambil usai evaluasi lintas kementerian menemukan pelanggaran tata ruang, pencemaran lingkungan, serta ketidaksesuaian izin dengan UU Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca juga:  Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

Langkah Presiden itu mendapat dukungan luas, baik dari DPR maupun kelompok masyarakat sipil. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan pemulihan lingkungan dan memperketat pengawasan tambang di wilayah konservasi strategis seperti Raja Ampat. (*/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...