Rakornis BPSDM Papua Barat Bahas Harmonisasi Kebijakan Pengembangan ASN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com — Upaya harmonisasi kebijakan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bahasan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat di Hotel Oriestom Bay, Selasa (17/6/2025). Rakornis ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan daerah.

Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melkias Werinussa, mengatakan tema yang diusung sangat relevan: “Penguatan Sistem Pengembangan SDM Aparatur Perbasis Kompetensi Melalui Harmonisasi Kebijakan dan Inovasi Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Papua Barat Berbasis RPJMD 2025-2029.”

Baca juga:  Dominggus Sampaikan Nota Keuangan APBD Papua Barat 2026, Fokus 3 Agenda Utama

Menurutnya, Tema tersebut merupakan komitmen dan arah yang jelas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

Menurut Werinussa, pengembangan SDM aparatur menjadi elemen kunci bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen Pemprov Papua Barat telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi.

“Pergub Nomor 34 Tahun 2023 ini secara tegas mengamanatkan pentingnya pengembangan SDM aparatur yang tidak hanya berbasis pendidikan dan pelatihan, tetapi juga berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Kaimana Bantu Bibit Jagung Manis ke Petani

Dia menegaskan, setiap program pengembangan ASN harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan dan memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas serta fungsi jabatannya.

Menurutnya, masa depan Papua Barat ada di tangan ASN. Investasi dalam pengembangan SDM aparatur bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Dalam Rakornis ini, sejumlah harapan pun ditegaskan. Pertama, pentingnya mengimplementasikan Pergub 34/2023 secara efektif dan merata di seluruh perangkat daerah dan kabupaten se-Papua Barat. Kedua, pengembangan kompetensi ASN harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Baca juga:  Jangan Cuma Hukum! DPRP Papua Barat Minta Pelaku Pencurian Patung Kasuari Dibina

“Visi kita, seperti yang kita ketahui bersama, adalah Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri,” katanya. Salah satu misi yang diusung ialah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju good governance.

Werinussa berharap, Rakornis ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan rencana tindak lanjut yang konkret, sehingga implementasi Pergub 34/2023 benar-benar terintegrasi dengan pelaksanaan RPJMD 2025-2029. (LP14/red)

Latest articles

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

0
AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat, Kristian Robert Suu (20), di Halmahera Selatan...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan I 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perekonomian Provinsi Papua Barat mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,64 persen pada...

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...