Rakornis BPSDM Papua Barat Bahas Harmonisasi Kebijakan Pengembangan ASN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com — Upaya harmonisasi kebijakan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bahasan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat di Hotel Oriestom Bay, Selasa (17/6/2025). Rakornis ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengembangan SDM aparatur berbasis kompetensi, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan daerah.

Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melkias Werinussa, mengatakan tema yang diusung sangat relevan: “Penguatan Sistem Pengembangan SDM Aparatur Perbasis Kompetensi Melalui Harmonisasi Kebijakan dan Inovasi Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Papua Barat Berbasis RPJMD 2025-2029.”

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Menangkan Gugatan Terkait Hak Ulayat BBI-Masni

Menurutnya, Tema tersebut merupakan komitmen dan arah yang jelas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

Menurut Werinussa, pengembangan SDM aparatur menjadi elemen kunci bagi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen Pemprov Papua Barat telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi.

“Pergub Nomor 34 Tahun 2023 ini secara tegas mengamanatkan pentingnya pengembangan SDM aparatur yang tidak hanya berbasis pendidikan dan pelatihan, tetapi juga berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Baca juga:  Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

Dia menegaskan, setiap program pengembangan ASN harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan dan memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas serta fungsi jabatannya.

Menurutnya, masa depan Papua Barat ada di tangan ASN. Investasi dalam pengembangan SDM aparatur bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Dalam Rakornis ini, sejumlah harapan pun ditegaskan. Pertama, pentingnya mengimplementasikan Pergub 34/2023 secara efektif dan merata di seluruh perangkat daerah dan kabupaten se-Papua Barat. Kedua, pengembangan kompetensi ASN harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Baca juga:  Kelangkaan Elpiji di Manokwari Hentikan Operasional Dapur MBG

“Visi kita, seperti yang kita ketahui bersama, adalah Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri,” katanya. Salah satu misi yang diusung ialah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju good governance.

Werinussa berharap, Rakornis ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan rencana tindak lanjut yang konkret, sehingga implementasi Pergub 34/2023 benar-benar terintegrasi dengan pelaksanaan RPJMD 2025-2029. (LP14/red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...

Monev MUI Pusat, MUI Papua Barat Optimistis Tingkatkan Peringkat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat bersiap mengikuti monitoring dan evaluasi...