MANOKWARI, LinkPapua.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Dalam penutupan ini, seluruh pihak menyepakati dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk dijadikan rancangan akhir.
Lakotani mengatakan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang harus dituntaskan maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dia menyebut batas waktunya jatuh pada 20 Agustus 2025.
“Kita semua (kepala daerah) ini dilantik sama-sama 20 Februari 2025. Artinya, 6 bulan setelah 21 hari itu RPJMD sebagai rujukan sebagai peta jalan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan itu sudah harus disiarkan atau sudah harus selesai dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya dalam sambutan penutupan Musrenbang di Mansinam Beach, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan sudah dilakukan secara sistematis melalui platform SIPD. Dokumen-dokumen yang menjadi syarat, termasuk strategi dan program, telah masuk dalam sistem.
“Pemerintah provinsi sudah sampai pada tahapan ini. Nanti para bupati-wakil bupati juga akan menyusun RPJMD sehingga bisa berberangan dan terakhir waktunya adalah 20 Agustus. Karena 20 Agustus ada sejumlah dokumen-dokumen yang menjadi pendukung dan penyempurna RPJMD harus segera disiapkan agar penyusunan dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” katanya.
Beberapa dokumen pendukung yang diminta untuk disiapkan antara lain rencana penanganan bencana daerah dari BPBD dan dokumen penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan.
Lakotani juga menyoroti peran aktif Bappeda dalam proses penyusunan. Ia menyampaikan bahwa permintaan data oleh Bappeda kepada OPD adalah bagian dari tanggung jawab besar dalam membangun dokumen ini.
“Mungkin ada yang bosan juga Bappeda selalu mintai data, tapi memang kerja mereka begitu dan dokumen RPJMD ini adalah nasib dari gubernur dan wakil gubernur. Jadi, jika ada yang melawan ketika dimintai data, maka sesungguhnya dia melawan pimpinan atau gubernur,” tegasnya.
Dia mengapresiasi kinerja Bappeda dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sejak awal penyusunan hingga masuk tahap finalisasi. Menurutnya, Musrenbang turut memperkaya isi dokumen RPJMD.
“Tentunya ada banyak catatan dari musrenbang ini. Pastinya akan dimasukkan guna memperdalam dan menyempurnakan dokumen RPJMD sehingga semakin berbobot,” sebutnya.
Di akhir musrenbang, telah disepakati tiga hal utama: tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi dan program utama, serta rumusan tak terpisahkan untuk penyusunan rancangan akhir RPJMD 2025-2029. (LP14/red)








