MANOKWARI, LinkPapua.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Salah satunya dirasakan langsung Yustina Kawer (37), warga yang mendapat layanan rawat inap tanpa biaya sepeser pun.
Yustina terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tanggungan suaminya. Dia menceritakan pengalamannya saat menjalani perawatan di RSUD Provinsi Papua Barat.
“Awalnya anak saya yang dirawat di rumah sakit. Namun, setelah dia sembuh dan diperbolehkan untuk pulang oleh dokter, selang beberapa hari kemudian saya juga mengalami hal yang sama. Saya akhirnya harus dirawat inap karena muntah-muntah dan nyeri di bagian lambung yang membuat kondisi kesehatan saya menurun,” ujar Yustina, Minggu (27/7/2025).


Selama dirawat, Yustina mengaku mendapat pelayanan yang sangat baik dari tenaga kesehatan. Ia merasa nyaman dengan sikap ramah petugas dan kondisi ruangan yang bersih dan aman.
“Puji Tuhan selama dirawat inap ini, baik saya maupun anak saya, kami semua mendapatkan pelayanan yang luar biasa berkat program JKN. Kami tidak mengeluarkan biaya sama sekali untuk pemeriksaan dan obat-obatan karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya.


Yustina menambahkan tak ada perbedaan layanan antara pasien umum dan pasien JKN. Ia bahkan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP untuk langsung mendapat layanan kesehatan.
“Menurut saya, BPJS Kesehatan sudah berusaha memberikan yang terbaik, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Saya berharap ke depannya BPJS Kesehatan lebih maju dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal,” ucapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan akses layanan di semua fasilitas kesehatan. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terus diperkuat.
“Untuk memastikan peserta JKN bisa memperoleh pelayanan sesuai haknya, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Komitmen ini kami wujudkan tentu melalui sinergi yang kuat antara pihak fasilitas kesehatan dan juga stakeholder terkait lainnya,” tuturnya.
Dia menyebut BPJS juga telah menghadirkan berbagai inovasi pelayanan non tatap muka. Salah satunya adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.
“Peserta bisa mengakses berbagai layanan administrasi, memperoleh informasi hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke kantor BPJS,” ungkapnya.
Dwi berharap peserta JKN lebih aktif memanfaatkan kanal layanan yang telah tersedia. Dia menyebut kolaborasi semua pihak jadi kunci untuk mewujudkan layanan JKN yang efektif dan inklusif.
“Kami yakin dengan kolaborasi antara peserta JKN, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mewujudkan sistem pelayanan JKN berjalan lebih efektif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. (LP14/red)























