MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan edaran mengenai perubahan waktu ibadah pada Minggu 17 Agustus 2025. Edaran ini dikeluarkan mengingat upacara HUT Kemerdekaan bertepatan dengan hari Minggu.
Dalam edaran, Gubernur Dominggus mengimbau kepada seluruh bupati agar berkoordinasi dengan pimpinan gereja. Agar pelaksanaan ibadah hari Minggu dimajukan pukul 06.00 WIT dan 18.00 WIT.
“Penyesuaian ibadah ini dimaksudkan agar para jemaat dapat mengikuti ibadah dengan hikmat sekaligus mendapat kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan perayaan HUT RI ke-80,” ujar Dominggus, Rabu (13/8/2025).


Dikatakan Dominggus, kemerdekaan merupakan hari yang sakral dan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Maka sangat diharapkan partisipasi seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti peringatan HUT RI yang dilaksanakan.
“Saya percaya bahwa kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan hari bersejarah ini,” ucapnya. (LP14/red)




























