3 Tersangka di Manokwari Diamankan Kepolisian Karena Memproduksi Miras Lokal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Satuan Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) 19 Agustus 2025.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada produksi minuman keras jenis cap tikus di daerah Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling dan mendapatkan informasi tentang pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, yang menjadi tempat produksi miras lokal. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga (3) tersangka berinisial L.S.L, 22 tahun, L.O.P, 25 tahun, N.M, 29 tahun beserta barang bukti.

Baca juga:  Oknum TNI Tembak Adik Ipar Divonis 10 Tahun Penjara, Direkomendasikan PTDH

Dari lokasi tersebut, disita sejumlah barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional, diantaranya drum, panci, beberapa jenis pipa dan peralatan penunjang lainnya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.t.r.k., SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Inves Rp 500 M, PT Azmi Tagih Pemkab Manokwari Soal MoU Pantai Pasir Putih

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,”ungkap dia Rabu (20/8/2025) melalui berita tertulis.

Disampaikannya, minuman keras itu dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.

Baca juga:  Sambut HUT Ke-58, Golkar Manokwari Adakan Lomba Yospan dan Gaple

“Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sehingga kita sama – sama dapat mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Manokwari,”tambahnya.

Kepolisian juga menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center 110 Polresta Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...