Pemprov Instruksikan Bendera Agustusan Tak Dicabut hingga HUT Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menginstruksikan agar bendera dan umbul-umbul Agustusan tetap terpasang hingga perayaan HUT ke-26 Papua Barat pada 12 Oktober 2025. Arahan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa.

“Sebagai informasi bahwa umbul-umbul dan bendera yang telah dipasang di lingkungan Pemprov Papua Barat agar tidak dilepas hingga peringatan HUT Papua Barat Oktober mendatang,” ujarnya saat apel gabungan di Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  Efektif Tangani Banjir dan Infrastruktur, Kinerja Dinas PUPR Papua Barat Diapresiasi

Werinussa menyebut hingga kini panitia HUT Papua Barat belum terbentuk. Karena itu, belum ada gambaran kegiatan apa saja yang akan digelar untuk memeriahkan hari bersejarah tersebut.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah dan Tes Kesehatan Gratis

“Yang kita dorong saat ini adalah pembentukan panitia agar perayaan HUT menjadi terarah,” katanya.

Dia menyebut perayaan HUT Papua Barat tahun ini akan digelar dengan konsep minimalis, tetapi tetap meriah. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan dan efisiensi anggaran.

Di luar itu, Werinussa juga mengingatkan soal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia meminta semua administrasi diselesaikan sebelum batas waktu pada 24 September 2025.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Fokus Buka Akses Transportasi ke Wilayah Terisolasi

“Rekomendasi BPK terkait temuan tersisa sekitar 1 bulan maka saya ingatkan agar target ini segera dikejar karena jangan sampai dekat batas waktu kemudian kita sibuk mempersiapkan berkas administrasi,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...